News - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) agar tidak memanipulasi data inflasi. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) selama ini telah berusaha menjaga angka inflasi akurat dan kredibel.

Ani, sapaan Sri Mulyani mengakui, pihaknya bakal memberikan insentif fiskal tambahan kepada daerah-daerah yang berhasil menjaga tingkat inflasi tetap rendah. Namun, iming-iming tersebut justru membuat beberapa daerah memanipulasi data untuk mengendalikan tingkat inflasi daerahnya tetap stabil.

“Saya menekankan sekali lagi bahwa data inflasi harus akurat dan kredibel. Dan Pak Tito (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian) dalam hal ini karena kami berikan reward, jangan sampai reward itu menciptakan suatu sikap atau tindakan yang justru mendistorsi angka inflasi itu,” kata Ani kepada awak media usai acara 8th AIFC: Islamic Public Finance Role and Optimization, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (4/10/2024).

Meski begitu, setelah dilakukan pengecekan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Ani mengungkapkan bahwa saat ini hanya tersisa sedikit daerah yang menggunakan cara culas ini untuk mendapat insentif darinya. Bahkan, daerah yang telah terbukti melakukan manipulasi juga sudah mengoreksi data yang disetorkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi kami sepakat, Mendagri, saya dan kita semuanya, BPS jelas untuk menjaga angkat inflasi harus akurat dan kredibel dan untuk reward harus betul-betul berasal dari achievement karena memang tingkat harga stabil dan baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, menyebutkan bahwa pihaknya bakal mempertimbangkan sanksi kepada daerah-daerah yang terbukti melakukan manipulasi data.

Adapun sanksi tersebut bisa jadi berupa pencabutan insentif fiskal yang telah diberikan sebagai hadiah dari capaian yang daerah dapatkan dari hasil mengendalikan tingkat inflasi.

“Nanti akan kami lihat, ya. Akan kami pertimbangkan [sanksi pencabutan insentif],” tukas Febrio.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian, membeberkan ada daerah yang berbuat curang untuk mengakali angka inflasi agar terlihat rendah. Cara culas ini dilakukan karena pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada daerah yang tak bisa mengendalikan inflasi, yakni memecat kepala daerah.

Modus paling baru yang diketahuinya kerap digunakan oleh oknum pejabat daerah adalah dengan mendatangi langsung kantor Badan Pusat Statistik (BPS) yang ada di daerahnya masing-masing dan meminta agar angka inflasi dipasang rendah.

"Modus barunya, rekan-rekan kepala daerah langsung datangin Kantor BPS di Kabupaten/Kota masing-masing. Tolong dong bikin angkanya (inflasi) kami bagus," beber Tito, dalam acara Anugerah Hari Statistik Nasional (HSN) 2024 yang disiarkan melalui kanal YouTube BPS, Kamis (26/9/2024).

Jika BPS enggan bekerjasama, oknum pejabat daerah melakukan cara lain, dengan menandai pasar mana saja yang menjadi sampling Badan Statistik tersebut untuk mengukur tingkat inflasi daerah.

Dalam hal ini, saat mengetahui BPS akan melakukan survei harga-harga komoditas di pasar-pasar tertentu, pemerintah daerah akan segera menggelar operasi pasar atau pasar murah untuk menekan harga barang yang dijual di sana.

"Begitu dia tahu BPS mau masuk, cepat-cepat dia buat gerakan pasar murah di daerah itu, supaya harganya turun. Karena BPS kan mengambil data dalam jumlah masif, pasti menggunakan random sampling. Dia tahu random-nya di mana, sampelnya yang mana," imbuh Tito.