News - Anak bos rental mobil yang menjadi korban penembakan mengungkap bahwa anggota SPKT Polsek Cinangka sempat menuding bahwa senjata api pelaku penggelapan adalah palsu. Padahal, senpi itu akhirnya ditembakan kepada IA selaku pemilik rental, hingga merenggut nyawanya.
Agam Rizky yang merupakan anak IA menceritakan bahwa anggota SPKT Polsek Cinangka awalnya menanyakan bagaimana ciri-ciri senpi yang ditodongkan pelaku. Lalu, dia menjelaskan bahwa senpi itu mirip dengan bentuk air softgun.
"Ya sudah kamu susul aja ke sana," kata petugas SPKT Polsek Cinangka sebagaimana diceritakan Agam, Senin (6/1/2025).
"Terus gimana pak? Dia kan bawa pistol?" kata Agam.
"Ah paling itu cuma pistol bohongan," kata anggota piket saat itu seperti diperagakan Agam.
Menurut Agam, karena saat itu dirinya melihat bahwa GPS mobil kembali menunjukkan adanya perjalanan, dia dan keluarganya langsung bergerak mengikuti. Sesampainya di KM 45 Tol Jakarta-Merak, kata Agam, mereka mencoba mengajak berbicara anggota TNI Angkatan Laut (AL) Sertu AA.
Dijelaskan Agam, saat itu pihaknya mencoba memberitahukan AA bahwa mobil itu adalah milik rental. Namun, AA menyuruh mereka minggir dan mengancam akan menembak.
"Minggir kamu, saya tembak ke kamu. Kalau enggak saya tabrak," ucap AA sebagaimana dicontohkan Agam.
Disebutkan Agam, saat itu ayahnya langsung meminta agar AA tenang dan berbicara di warung kopi. Kendati demikian, mobil yang dikendarai anggota TNI AL lain, yakni BA dan RH, justru menabrak korban dilanjutkan dengan penembakan.
Atas peristiwa itu, Propam Polda Banten memberikan sanksi etik kepada Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, dua anggotanya bernama Bripka Dedi Irwanto dan Brigadir Deri Andriani. Sanksi itu diberikan lantaran telah mengabaikan permohonan pendampingan bos rental mobil saat hendak mengejar kendaraan yang digelapkan.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, disanksi karena tidak bisa melakukan pengendalian laporan masyarakat dengan baik. Sementara Brigadir Deri dan Bripka Dedi sebagai anggota piket tidak menyampaikan secara utuh informasi permohonan pendampingan.
"Terhadap ketiga anggota ini akan kita ganjar sanksi mulai dari demosi hingga yang paling berat itu PDTH (Pemberhetian Tidak Dengan Hormat)," kata Suyudi dalam konferensi pers di Pangkoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Oditur Militer Ungkap Kronologi Kasus Penembakan Bos Rental
1 dari 5 Tembakan Anggota TNI AL Mengenai Dada Bos Rental Mobil
3 Anggota TNI AL Didakwa Penadahan Kasus Penembakan Bos Rental
Detik-Detik Hakim Arif Tegur Terdakwa Penembakan Bos Rental
Populer
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual
Ketahanan Pangan di Tangan Militer: Untung atau Buntung?
Anggaran Dipangkas, Nasib Pekerja Lepas RRI & TVRI Terhempas
Detik-Detik Hakim Arif Tegur Terdakwa Penembakan Bos Rental
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Mau Melawan Efisiensi Anggaran
Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya Sama Pak Jokowi, Lucu Juga
MA Desak PN Jakut Laporkan Hotman Paris & Razman Arif ke Polisi
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Flash News
Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pengurai Kemacetan Mulai Besok
Kejagung Buka Peluang Jerat Zarof Ricar dengan Pasal TPPU
PB IDI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi PPDS
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
MA Desak PN Jakut Laporkan Hotman Paris & Razman Arif ke Polisi
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Kades Kohod Sudah Diperiksa soal Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut
Khofifah Nilai MBG dapat Menguatkan Kecerdasan dan Iman Anak
Agustiani Tio Surati Ketua KPK Minta Izin Berobat Kanker di Cina
Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Penjara
Kejagung Sita Barang usai Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM
Jawaban TVRI & RRI soal Isu PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
Prabowo Akui Beri Perintah Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Mengaku Grogi Beri Taklimat di Hadapan Muslimat NU
Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Harta Isa Rachmatarwata Rp38,9 M