News - Aktris dan selebriti Instagram (selebgram) Hana Hanifah menjalani pemeriksaan di kepolisian, Kamis (5/12/2024). Pemeriksaan Hana terkait dugaan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Riau periode 2020-2021.

Dilansir dari Antara Riau, Hana diperiksa sekitar sembilan jam di ruang penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Usai menjalani pemeriksaan, Hana enggan menjelaskan mengenai kasus yang menjeratnya pada awak media.

Hana Hanifah juga menolak menjawab apakah dirinya mengenal nama-nama yang terlibat dalam dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Selain itu, ia enggan mengonfirmasi apakah ada panggilan lanjutan terkait kasus ini.

Sementara itu, juru bicara Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto menjelaskan bahwa Hana beberapa kali menerima aliran dana dengan jumlah bervariasi sejak November 2021. Hana pun diminta mengembalikan dana yang diterima terkait dugaan korupsi di lingkungan DPRD Riau.

"Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta," jelas Anom, seperti dikutip dari Antara Riau, Kamis (5/12/2024).

Dana tersebut dikirim oleh seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Namun, ia menegaskan bahwa pengiriman dana itu bukan dilakukan oleh pria berinisial M.