News - Sosok Agus Salim di mata karyawan bawahannya dan alasan disiram air keras menjadi sorotan publik di tengah kisruh kasus dugaan kasus penyalahgunaan uang donasi dan petisi pengembalian uang donasi.
Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh bawahannya di tempat kerja berinisial JJS alias A. Penyiraman air keras tersebut dilakukan JJS saat Agus Salim mengendarai sepeda motor bersama istrinya di di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (1/9/2024), pukul 21.50 WIB.
Akibat dari penyiraman air keras tersebut, Agus Salim menderita luka 90 persen dari tubuhnya dan menyebabkan kerusakan pada bagian mata, sehingga ia mengalami kebutaan. Tiga hari setelah peristiwa tersebut, JJS alias A ditangkap pihak kepolisian di wilayah Cipondoh, Tangerang, pada Rabu (4/9/2024).
Pada pihak kepolisian, JJS mengaku alasan dirinya menyiram Agus dengan air keras lantaran sakit hati. Agus menurut JJS sering memarahinya hingga membuatnya memendam dendam.
"Pelaku sakit hati terhadap korban, karena di tempat kerja pelaku kerap dimarahi korban akibat salah memasukkan data penjualan. Korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," jelas Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).
Kasus penyiraman air keras tersebut viral di media sosial. Agus yang mengaku tidak memiliki biaya untuk mengobati matanya meminta bantuan kepada Pratiwi Noviyanthi atau Novi yang terkenal karena kerap melakukan open donasi untuk orang yang membutuhkan melalui yayasan miliknya.
Novi bersedia membantu Agus, kemudian terkumpul uang donasi senilai Rp1,5 miliar untuk pengobatan Agus. Uang tersebut diserahkan kepada Agus, namun masalah mulai muncul ketika Novi mencurigai Agus telah menyalahgunakan hasil uang donasi untuk keperluan pribadi bukan untuk pengobatan matanya, melainkan digunakan untuk membantu keluarganya melunasi utang.
Pernyataan kecurigaan Novi tersebut diunggah melalui akun YouTube pribadinya, yang kemudian menimbulkan gelombang protes dari para donatur. Selanjutnya pada 19 Oktober 2024, muncul petisi yang menuntut Agus untuk mengembalikan uang donasi.
Lalu, Agus balik melaporkan Novi atas pencemaran nama baik dan pemerasan. Ia menggandeng pengacara Farhat Abbas dan menyebut Novi telah melakukan pemindahan uang donasi dari rekening Agus ke yayasan milik Novi.
Terkini Lainnya
Sosok Agus Salim di Mata Karyawan
Artikel Terkait
Cara Menghilangkan dan Menonaktifkan Meta AI di WhatsApp
Siapa Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden?
Siapa Yati Pesek dan Apa Kaitannya dengan Gus Miftah?
Arti Rakyat Jelata dan Apakah Kata itu Termasuk Bahasa Kasar?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Flash News
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
Polda Jabar Ungkap Motif Penculikan Wanita di Bandung
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan