News - Sosok Agus Salim di mata karyawan bawahannya dan alasan disiram air keras menjadi sorotan publik di tengah kisruh kasus dugaan kasus penyalahgunaan uang donasi dan petisi pengembalian uang donasi.

Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh bawahannya di tempat kerja berinisial JJS alias A. Penyiraman air keras tersebut dilakukan JJS saat Agus Salim mengendarai sepeda motor bersama istrinya di di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (1/9/2024), pukul 21.50 WIB.

Akibat dari penyiraman air keras tersebut, Agus Salim menderita luka 90 persen dari tubuhnya dan menyebabkan kerusakan pada bagian mata, sehingga ia mengalami kebutaan. Tiga hari setelah peristiwa tersebut, JJS alias A ditangkap pihak kepolisian di wilayah Cipondoh, Tangerang, pada Rabu (4/9/2024).

Pada pihak kepolisian, JJS mengaku alasan dirinya menyiram Agus dengan air keras lantaran sakit hati. Agus menurut JJS sering memarahinya hingga membuatnya memendam dendam.

"Pelaku sakit hati terhadap korban, karena di tempat kerja pelaku kerap dimarahi korban akibat salah memasukkan data penjualan. Korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," jelas Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis (5/9/2024).

Kasus penyiraman air keras tersebut viral di media sosial. Agus yang mengaku tidak memiliki biaya untuk mengobati matanya meminta bantuan kepada Pratiwi Noviyanthi atau Novi yang terkenal karena kerap melakukan open donasi untuk orang yang membutuhkan melalui yayasan miliknya.

Novi bersedia membantu Agus, kemudian terkumpul uang donasi senilai Rp1,5 miliar untuk pengobatan Agus. Uang tersebut diserahkan kepada Agus, namun masalah mulai muncul ketika Novi mencurigai Agus telah menyalahgunakan hasil uang donasi untuk keperluan pribadi bukan untuk pengobatan matanya, melainkan digunakan untuk membantu keluarganya melunasi utang.

Pernyataan kecurigaan Novi tersebut diunggah melalui akun YouTube pribadinya, yang kemudian menimbulkan gelombang protes dari para donatur. Selanjutnya pada 19 Oktober 2024, muncul petisi yang menuntut Agus untuk mengembalikan uang donasi.

Lalu, Agus balik melaporkan Novi atas pencemaran nama baik dan pemerasan. Ia menggandeng pengacara Farhat Abbas dan menyebut Novi telah melakukan pemindahan uang donasi dari rekening Agus ke yayasan milik Novi.