News - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan sopir truk berinisial JFN (24) menjadi tersangka karena telah menabrak 10 mobil dan empat motor secara ugal-ugalan di Kota Tangerang, Banten. Penetapan status tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu (3/11/2024).
"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan, melalui gelar perkara, JFN, sopir truk wing box, telah cukup bukti kami tetapkan sebagai tersangka," sebut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).
Menurut Zain, tersangka JFN dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) juncto pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan/atau denda Rp20 juta.
"Ancaman hukuman [maksimal] 10 tahun penjara," tuturnya.
Zain menambahkan, sebelum penetapan tersangka, kepolisian telah mengevakuasi korban yang ditabrak JFN ke sejumlah RS. Beberapa di antaranya, RS EMC dan RS Sari Asih Cipondoh.
Sementara itu, JFN juga sempat menerima perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Sebab, JFN sempat terkena amukan massa usai menabrak 10 mobil dan empat motor.
"Kami juga sudah melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya, dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Zain.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine JFN, tersangka dinyatakan positif mengandung narkoba jenis methampetamin.
"Hasil labnya demikian [positif] sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh narkoba," Zain menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, tabrak lari ini berawal saat truk kontainer datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh, Kamis (31/10/2024). Kemudian, menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius dengan kondisi sedang berhenti di Trafic Light arah Kodim.
Pelaku lalu panik dan melarikan diri ke arah Cipondoh hingga akhirnya dikejar oleh warga sampai Jalan KH. Hasyim Ashari. Truk pun kembali menabrak pengendara sepeda motor dan kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya hingga kembali ke Jalan Hasyim Ashari.
"Terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran," tutur Zain.
Sejumlah kendaraan, kata dia, mengalami kerusakan akibat ditabrak dan diserempet oleh kontainer yang dikemudikan JFN. Total, 10 mobil dan empat motor mengalami kerusakan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Supir Pick Up yang Tabrak Balita hingga Tewas Jadi Tersangka
Kecelakaan Truk di Slipi karena Sopir Mengantuk, Bukan Rem Blong
1 Orang Tewas akibat Truk Rem Blong di Slipi
Daftar Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Apa Sebabnya?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas