News - Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menuturkan pihaknya menghormati proses hukum penetapan sopir bus sebagai tersangka.
"Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu," sebut Bey di Kota Bandung, Kamis (16/5/2024), dilansir dari keterangan resmi.
Pemprov Jabar, lanjut Bey, sudah dalam posisi yang profesional menangani kecelakaan tersebut. Pihaknya memilih konsentrasi untuk evaluasi study tour dan keselamatan pada para korban.
"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu," ucap Bey.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan. SE ini berisi imbauan memperketat izin kegiatan karyawisata. Menurut Bey, diterbitkannya surat edaran tersebut masih bersifat imbauan yang akan terus dikaji kembali.
Selain itu, Bey akan berkoordinasi melalui Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM untuk tidak beroperasi lagi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Empat Rumah Ludes Terbakar di Klender Diduga Akibat Korsleting
Istana Jawab Sindiran Nawawi: Jokowi Terbuka Bertemu Siapa Saja
Arus Balik Libur Maulid, KAI: 37 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta
Urai Macet di Puncak, Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta
Populer
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Ngopi di Warkop Modjok Sambil Berinteraksi dengan Kucing
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Sekaten Keraton Yogyakarta Tak Sekadar Melestarikan Budaya
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Jadi Ketum Versi Munaslub, Anindya Bakrie: Tak Ada Dua Kadin
Flash News
Empat Rumah Ludes Terbakar di Klender Diduga Akibat Korsleting
Istana Jawab Sindiran Nawawi: Jokowi Terbuka Bertemu Siapa Saja
Arus Balik Libur Maulid, KAI: 37 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta
Libur Long Weekend, Lalu Lintas Jalur Puncak Lumpuh Total
Peringati Maulid, Jokowi Ajak Warga Tiru Kehidupan Rasulullah
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Satu Wisatawan di Kawasan Puncak
Pengunjung Ancol Membludak saat Libur Panjang Maulid Nabi
KAI Daop 1 Operasikan 8 Kereta Tambahan Selama Libur Maulid Nabi
Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Penggandaan Uang di Sukabumi
PBNU: Muktamar Luar Biasa NU Hoaks, Didengungkan Pengangguran
Pesan FX Rudy ke Timses Teguh-Bambang: Jangan Bagi-Bagi Bansos
Jadi Ketum Versi Munaslub, Anindya Bakrie: Tak Ada Dua Kadin
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum
Viral Kasus Kekerasan Karyawan, Polisi Cek Brandoville Studios