News - Solusi jika gagal bikin password dan passphrase di Cortex banyak dicari usai platform pengelolaan kewajiban perpajakan secara digital tersebut diluncurkan pada 1 Januari 2025.
Direktorat Jenderal Pajak akan mulai menerapkan Coretax pada tahun 2025, sehingga wajib pajak diwajibkan untuk menggunakan Coretax. Platform ini dibuat sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2018.
Untuk diketahui, Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang dibuat untuk memudahkan pengguna dalam proses layanan perpajakan digital.
Sistem Coretax memberikan pelayanan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, seperti pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga pemeriksaan, dan penagihan pajak.
Namun, khusus untuk SPT Tahunan yang dilaporkan pada 2025 belum akan menggunakan Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) masih memberlakukan pelaporan SPT menggunakan e-FIN.
Coretax DJP akan mulai diberlakukan untuk pelaporan SPT Tahunan yang berjalan pada tahun 2025. Dengan kata lain, pelaporan SPT Tahunan perdana menggunakan Coretax dilakukan pada awal tahun 2026 mendatang.
Untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dikenakan batas waktu paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun atau mulai 1 Januari hingga hingga 31 Maret 2025.
Sementara, untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Badan dikenakan batas waktu paling lambat empat bulan setelah akhir tahun atau 1 Januari hingga 30 April 2025.
Terkini Lainnya
Solusi Jika Gagal Bikin Password dan Passphrase di Coretax
Artikel Terkait
Apa Lapor SPT Tahunan Harus Melalui Coretax? Ini Penjelasannya
Negara dengan PPN Tertinggi dan Terendah
Cara Hitung PPN 12% Berdasarkan PMK 131 Tahun 2024 & Link PDF
Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Mengukur Dampak Pembekuan USAID bagi Gerakan Sipil di Indonesia
Flash News
P2MI Yakin Kasus Tembak PMI di Malaysia Ditangani Transparan
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi
Menkes: Eselon 1 Kemenkes Naik Pesawat Ekonomi seperti Wartawan
Tim Hukum Klaim KPK Cuma Periksa Hasto Tanya Biodata: Ini Aneh
Gugatan Perdata AKBP Bintoro Diklaim Upaya Hancurkan Polisi
Pemohon Mau Lengkapi Keterangan, Gugatan Perdata Bintoro Dicabut
Posko DVI Dibuka untuk Identifikasi Korban Kecelakaan GT Ciawi
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Mau Ambil Alih Jalur Gaza, Trump akan Sediakan Pekerjaan
Polisi Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Maut GT Ciawi
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemalsuan Akta OI Seret Iwan Fals
Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara