News -
Bambang mengatakan bahwa mutasi Kombes Irwan menjadi Kalemkonprofpol waketbidkermadianma STIK LemdikPol tersebut hanya penyegaran jabatan saja. Mutasi tersebut, menurutnya, bukan sebagai sanksi atas caranya menangangi dan berupaya melakukan framing terhadap korban penembakan yang dilakukan anggotanya.
Jika diberi sanksi, Kombes Irwan seharusnya bukan dimutasi melainkan demosi atau turun jabatan. Sementara jabatan Kapolrestabes dan Kalemkonprofpol itu setara, sama-sama eselon II B1.
Bambang justru melihat mutasi jabatan ini merupakan bagian dari tahapan agar Irwan Anwar bisa naik pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi, alias berpangkat bintang satu.
"Biasanya memang sebelum naik ke eselon lebih tinggi IIA, pangkat Brigjen, seorang perwira calon bintang 'diparkir' sebentar di eselon yang sama dan jabatan yang tidak terlalu strategis untuk menunggu peluang di jabatan baru lebih tinggi," kata Bambang, Selasa (31/12/2024).
"Bisa ditebak, dalam waktu tak terlalu lama, pangkat bintangnya pasti akan segera turun, saat publik sudah melupakan kasus yang menyorotnya," terka Bambang.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Malaysia Tangkap 1 WNI Terkait Kasus Penembakan oleh APMM
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia
PMI Ditembak di Malaysia, Menlu RI Dorong Investigasi Menyeluruh
Siapa Salwan Momika Warga Irak yang Tewas Ditembak di Swedia?
Populer
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Alasan Pemerintah Melarang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Stok BBM di SPBU Shell Hingga BP Kosong, Apa Kendalanya?
Skandal Korupsi Pabrik Gula Ancam Keberhasilan Swasembada 2027
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Komitmen Pemerintah Lemah, Nasib Tukin Dosen ASN Kocar-kacir
Flash News
Mobil Toyota Supra Tabrak Trotoar di Jalan Thamrin
Ombudsman Duga Ada Upaya Penguasaan Ruang Laut di Kasus Banten
Kemenhut Akan Cabut PBPH 18 Perusahaan, Luas Capai 526 Ribu Ha
Ombudsman Sebut Kerugian Akibat Pagar Laut Banten Capai Rp24 M
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Hampir 50 Persen Kuota Haji Khusus 2025 Telah Terpenuhi
PBNU Sebut 5 Juta Santri Akan Terima MBG, Minta Tak Ada Terlewat
Pelaku Penusuk Pria di Ciracas Kabur Membawa Istri Korban
Ombudsman: DKP Banten Lakukan Maladministrasi Kasus Pagar Laut
1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar
Polisi Malaysia Tangkap 1 WNI Terkait Kasus Penembakan oleh APMM
Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg Sampai Bikin Macet di Tangsel
Kata Polri soal Kapolres Labuhanbatu Terima Setoran Bandar Sabu
Rapat di DPR, Mendagri Jamin Dana Bantuan Parpol Tak Dipotong
PKL Teras Malioboro Aksi Tagih Janji Audiensi, Apa Tuntutannya?