News - Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan lima siswa kelas 12 yang terlibat kasus perundungan terhadap siswa kelas 10 berinisial ABF. Akan tetapi, masih belum diketahui kemana lima anak tersebut dipindahkan.
Sunaryo memastikan orangtua para pelaku perundungan telah menerima nasib bahwa anaknya dipindahkan dari SMAN 70 Jakarta.
"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang [pelaku perundungan]," katanya kepada awak media, Kamis (19/12/2024).
"Sudah kita panggil orangtuanya [para pelaku perundungan] dan sudah menerima semuanya," lanjut dia.
Sementara itu, Sunaryo menyatakan kasus perundungan itu terjadi pada 28 November 2024. Saat dirundung, ponsel korban diambil paksa para pelaku.
Para pelaku mengancam akan terus menahan ponsel korban jika korban tidak memberikan uang. Korban kemudian dimintai yang Rp50 ribu jika hendak mengambil ponsel miliknya.
"Ya dimintain uang itu, gitu. Jadi [korban] enggak punya duit. Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya diambil, kalau mau kembali, harus ngasih uang Rp50 ribu, dia [korban] enggak sanggup," ucap Sunaryo.
Di satu sisi, ia mengaku tidak mengetahui motif para pelaku merundung korban. Setahu Sunaryo, lima siswa yang menjadi pelaku perundungan itu memang sempat hendak membuat geng.
Akan tetapi, pihak SMAN 70 Jakarta mencegah pembuatan geng tersebut. Kelima siswa itu disebut telah menandatangani perjanjian untuk tidak membuat geng.
"Motifnya saya sih kurang begitu paham ya. Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian," urai Sunaryo.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kekerasan di Lembaga Pendidikan Tahun 2024 Terbanyak di Jatim
Polda Jateng Belum Tahan 3 Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip
Korban Perundungan SMA 70 Jakarta Dapat Pendampingan Psikologis
Kasus Bullying Kian Meresahkan, Konselor Perundungan Jadi Solusi
Populer
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Danantara Diniatkan Fokus Bisnis, RUU BUMN Malah Buat Birokratis
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Flash News
Kemnaker Akan Bahas Usulan WFA & THR Dipercepat ke LKS Tripartit
Ikuti Arahan Prabowo, Kemnaker Efisiensi Anggaran Capai 57%
Gus Ipul Sebut Bansos Tak Kena Efisiensi Anggaran Kemensos
PPK Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp319 M di Kasus Korupsi APD
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Menag Jamin Efisiensi Anggaran Rp14 T Tak Pengaruhi Haji & Umrah
2 Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dituntut Bui 2 Tahun
Terpidana Mati Narkoba WNA Serge Atlaoui Resmi Pulang ke Prancis
Walhi Bali Kecam PT BTID Pasang Pagar Pelampung di Serangan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Lisa Rachmat Sempat Tawari Santunan Rp800 Juta ke Keluarga Dini
Polisi Sebut Anak Bos Prodia Diduga Ditipu oleh Eks Pengacaranya