News - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mencermati adanya informasi perihal beberapa bandara di luar negeri yang mengalami gangguan sistem teknologi informasi (IT) global, usai Windows mengalami blue screen of death (BSOD). Sejumlah bandara yang terdampak antara lain, di Amerika Serikat, Belanda, Singapura, serta Malaysia.
Sementara di Indonesia, gangguan sistem IT terjadi di beberapa sistem check-in milik beberapa maskapai seperti Citilink, Scoot Airlines, AirAsia, dan Indigo. Sebab, sistem sejumlah maskapai itu terhubung dengan provider sistem secara global.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu, mengatakan sistem navatier yang digunakan untuk pelayanan check-in tersebut telah kembali normal, Sabtu (20/7/2024).
"Proses operasional pelayanan check-in sejak flight pertama baik Citilink maupun Air Asia sudah menggunakan sistem dan berjalan lancar," kata Mokhammad.
Mokhammad mengatakan langkah antisipasi yang dilakukan dengan melakukan pelayanan proses check-in secara manual, membuka lebih banyak check-in counter serta mengimbau agar para penumpang berangkat lebih awal, ketika terjadi gangguan IT.
"Beberapa operator penerbangan seperti PT Angkasa Pura Indonesia (PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II), serta Airnav Indonesia tetap menjalankan operasional penerbangan dengan normal dan tidak terdapat gangguan," ucap Mokhammad.
Mokhammad mengaku pihaknya ikut memantau perkembangan masalah tersebut dan melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi termasuk memastikan penanganan penumpang dengan memberikan kompensasi keterlambatan (delay management) dan opsi pelayanan terbaik kepada penumpang.
Selain itu, Ditjen Hubud menugaskan para inspektur penerbangan untuk bekerja sama dengan para operator penerbangan, penyelenggara bandara dan penyelenggara navigasi penerbangan untuk memastikan operasional penerbangan tetap berjalan dengan aman dan selamat.
Penyebab gangguan Windows BSOD diduga karena proses pembaruan perangkat lunak yang dilakukan oleh perusahaan keamanan siber CrowdStrike.
Pembaruan perangkat lunak yang bermasalah dari CrowdStrike membuat PC dan server yang terpengaruh menjadi offline. Dari permasalahan tersebut terjadi recovery boot dan perangkat tidak dapat berfungsi dengan benar.
Sementara itu, Reuters melaporkan bahwa Microsoft pada Jumat, 19 Juli 2024, menyebutkan bahwa penyebab utama penghentian aplikasi dan layanan telah diperbaiki, namun dampak sisa dari pemadaman keamanan siber terus memengaruhi beberapa pelanggan.
CEO CrowdStrike, George Kurtz, mengatakan di platform media sosial X bahwa perusahaannya secara aktif bekerja dan perbaikan sedang dilakukan hingga saat ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pertamina Sebut Harga Avtur Indonesia Masih Kompetitif
Kenaikan TBA Pesawat dan Kembang kempis Maskapai Penerbangan
Rupiah Melemah, Kemenhub Kaji Perubahan Tarif Batas Atas Pesawat
Belajar dari Kasus Super Air Jet, Keselamatan Penerbangan Mutlak
Populer
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Flash News
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Hari HAM, Puan Ingatkan Negara Penuhi Hak Masyarakat Marjinal
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru