News - Masa ketika seorang pemain gim mesti membeli rilisan fisik untuk bisa memainkan sebuah video gim sudah lama sekali berlalu. Kini, video gim versi digital, di mana seseorang hanya perlu mengunduh arsip gim tersebut dari lokapasar yang tersedia, menjadi model distribusi yang lebih populer. Akan tetapi, model distribusi semacam ini menimbulkan permasalahan yang bisa menjadi sangat serius.
Ketika seseorang membeli rilisan fisik dari sebuah gim, mereka membeli produk nyata yang dapat dimainkan, dijual kembali, atau disimpan selama mereka inginkan. Namun, ketika pemain gim membeli salinan digital, pada dasarnya mereka hanya membeli lisensi untuk mengakses gim tersebut, bukan gim itu sendiri.
Perbedaan ini sekilas tampak subtil tetapi sesungguhnya amat krusial. Pasalnya, dengan begini, artinya para pemain gim tidak pernah memiliki gim yang mereka beli kendati sudah mengeluarkan uang dalam jumlah yang sama dengan ketika mereka membeli rilisan fisik.
Model distribusi digital menciptakan ketidakpastian bagi para gamer. Sebab, ketersediaan gim digital amat tergantung pada keputusan pengembang serta pemilik platform semisal Steam, Xbox Store, PlayStation Store, atau Epic Games. Gim-gim ini bisa dihapus begitu saja dari peladen (server) tanpa peringatan sebelumnya. Ketika ini terjadi, secara otomatis, para gamer pun bakal kehilangan akses atas gim yang sudah mereka beli.
Dengan kata lain, lewat model distribusi digital ini, gamer sebenarnya hanya menyewa akses ke sebuah gim tanpa ada jaminan apakah gim ini bisa dimainkan selamanya atau tidak. Situasi ini membuat para gamer akhirnya menuntut kepastian baik kepada pengembang, pemilik platform, bahkan pemerintah.
Terkini Lainnya
Pergeseran ke Distribusi Digital
Perlunya Regulasi dan Perlindungan Konsumen
Artikel Terkait
11 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Iklan Tahun 2025
Jadwal Rilis Nintendo Switch 2, Desain, dan Perkiraan Harga
Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Populer
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Danantara Diniatkan Fokus Bisnis, RUU BUMN Malah Buat Birokratis
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Flash News
Gus Ipul Sebut Bansos Tak Kena Efisiensi Anggaran Kemensos
PPK Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp319 M di Kasus Korupsi APD
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Menag Jamin Efisiensi Anggaran Rp14 T Tak Pengaruhi Haji & Umrah
2 Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dituntut Bui 2 Tahun
Terpidana Mati Narkoba WNA Serge Atlaoui Resmi Pulang ke Prancis
Walhi Bali Kecam PT BTID Pasang Pagar Pelampung di Serangan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Lisa Rachmat Sempat Tawari Santunan Rp800 Juta ke Keluarga Dini
Polisi Sebut Anak Bos Prodia Diduga Ditipu oleh Eks Pengacaranya
Beda Pemkot Tangsel & Warga soal Kematian Yonih Antre Gas LPG
Gus Yahya: NU Tidak Boleh Tumbuh Jadi Identitas Politik