News - Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, merilis penyempurnaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam bentuk aplikasi pada Kamis (7/11/2024) lalu. Sirekap akan kembali digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam keterangan persnya, Betty menyebut Sirekap akan digunakan secara mobile dan dapat diunduh dalam bentuk aplikasi di Google Play Store dan Apple.
Betty mengeklaim ada sejumlah pembaharuan demi penyempurnaan aplikasi yang sempat kontroversial di Pemilu 2024 lalu, akibat dugaan penggelembungan suara karena kesalahan pemindaian data.
Pembaharuan pertama, KPU menambahkan fitur arithmetic guard atau penjaga aritmetika yang memastikan kebenaran hasil input angka penjumlahan.
Kedua, perubahan kolom pada formula input data rekapitulasi. Ketiga, perbaikan sistem optical mark recognition dan optical character recognition untuk mempercepat input data. Keempat, KPU menambahkan opsi pemindahan data melalui bluetooth apabila internet mati.
Penambahan berbagai fitur teknologi pada aplikasi Sirekap, menurut Betty, merupakan amanat konstitusi. Karena sebelumnya, dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU untuk melakukan perbaikan pada Sirekap.
"Alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi yang lalu dan sebelum ini kami produksi kembali untuk diperbaiki," kata Betty.
Demi menghasilkan data yang presisi dengan menggunakan aplikasi Sirekap, para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diharuskan memfoto formulir C Hasil. Kemudian formulir C Hasil diunggah ke Sirekap. Sistem melakukan konversi gambar menjadi data kemudian dicek kembali oleh KPP dan dikonfirmasi.
"Jadi kami sudah menyiapkan video juga tata cara penggunaan Sirekap ini sehingga pada Bimtek KPPS selain mereka mendapatkan PPT (power point), sebenarnya sekarang bisa dilihat juga. Sehingga apabila mereka tidak mengerti bisa cek dulu dari situ," jelas Betty.
Ia menerangkan bahwa pihak KPU membuka layanan kepada setiap KPPS dan KPU daerah untuk bertanya apabila masih bingung dengan aplikasi Sirekap tersebut. KPU RI membuka layanan helpdesk 24 jam, demi optimalisasi Sirekap.
"Jadi kami akan menyiapkan helpdesk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan sirekap ini bisa optimal," terangnya.
Betty juga berusaha menjamin data hasil Pilkada yang ditampilkan di Sirekap tanpa memiliki cacat. Upaya itu dilakukan dengan publikasi berlapis di Sirekap, sehingga timbul pemeriksaan silang antara petugas KPPS dengan atasannya demi meminimalisir kesalahan data.
"Jadi yang akan tampil adalah yang sudah akurat. Kalau tidak akurat maka dia unpublish terlebih dahulu untuk kemudian di-crosscheck oleh tingkatan di atasnya," ucap dia.
Utamakan Transparansi
Pasca peluncuran aplikasi Sirekap, sejumlah kritik muncul untuk aplikasi ciptaan KPU RI tersebut. Salah satu yang disoroti adalah hilangnya statistik atau tabulasi data yang merupakan hasil ekstraksi dari C Hasil Pilkada. Semula dalam Sirekap Pemilu 2024, tabulasi data ditampilkan, sehingga masyarakat dapat menyaksikan pergerakan pemilihan secara real time.
Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan bahwa hilangnya tabulasi data menjadi pertanda akan hilangnya transparansi dalam proses pelaksanaan Pilkada. Dirinya mendesak agar tabulasi data tersebut kembali ditampilkan dengan mengevaluasi dari Sirekap sebelumnya.
"Tabulasi data harus ada, karena kalau tidak ada bagaimana kita mengevaluasinya dan jangan kayak gitu, tabulasinya harus tetap ada untuk mencegah penggelembungan suara dan praktik kecurangan Pemilu lainnya," kata Seira saat dihubungi reporter Tirto, Senin (11/11/2024).
Reporter Tirto telah menghubungi Betty Epsilon Idroos mengenai keberadaan tabulasi data, namun dia belum merespons permohonan konfirmasi yang Tirto sampaikan.
Wakil Manajer Pendidikan Pemilih Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Guslan Batalipu, meminta KPU terus menguji kelayakan Sirekap. Menurut dia, semakin rutin diuji ke publik maka akan banyak evaluasi yang diberikan baik dari internal KPU maupun khalayak.
"Melakukan uji kelayakan Sirekap, memastikan pembacaan Sirekap tidak ada kesalahan, memastikan pengisian data Sirekap oleh jajaran KPU di daerah tidak mengganggu pekerjaan utama mereka," tegas Guslan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Salah, Pernyataan Hoaks Terkait Polda Riau Segel Rumah Muflihun
Video Satir, Reaksi Speed ke Ucapan Rano Karno di Debat Pilkada
Video Ronal Menangis Karena Kalah di Pilkada Jabar, Apa Benar?
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Ini Poin-Poin yang Berubah
Flash News
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik