News - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, Sistem Informasi Batu Bara dan Mineral Kementerian/Lembaga (Simbara) telah berhasil mengumpulkan pendapatan negara langsung sebesar Rp7,1 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, merinci pendapatan negara tersebut berasal dari pencegahan atas modus pertambangan ilegal atau illegal mining sebesar Rp3,47 triliun.
Kemudian, ada pula tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga profiling risiko (risk profiling) para pelaku usaha senilai Rp2,53 triliun dan penyelesaian piutang dari hasil penetapan automatic blocking system (OBS) yang juga merupakan bagian dari Simbara Rp1,1 triliun.
“Pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya,” ujarnya, dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Isa menyebut, pendapatan negara ini bisa didapat dari sinergi antar Kementerian dan Lembaga (K/L), yang dalam hal ini melibatkan juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, pencegahan pertambangan ilegal melalui analisa data profil risiko pelaku usaha, efektif untuk mencegah kebocoran produksi hasil tambang. Kemudian, OBS hanya akan diberlakukan kepada para pelaku usaha yang belum membayarkan kewajiban Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Untuk mereka yang memiliki piutang, artinya belum membayar kewajiban PNBP-nya, maka kita bisa melakukan satu blocking sistem bersama-sama, sehingga dia tidak bisa lepas, akhirnya mereka comply dengan membayar piutangnya sebelum mereka mengekspor batu baranya, yaitu 1,1 triliun. Ini cuma dari batu bara, ya,” jelas Ani, sapaan Sri Mulyani.
Sementara itu, dengan adanya Simbara, pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa PNBP sebesar Rp183,5 triliun pada tahun 2022. Selanjutnya, pada 2023 negara berhasil meraup pendapatan senilai Rp172,9 triliun dari aktivitas tambang batu bara.
“Untuk Simbara ini dengan diberlakukan di mana ada 50 dokumen sekarang, 50 sistem menjadi 1 sistem, dan kita bisa melakukan enforcement menjadi satu data entry, maka kita bisa melakukan pencegahan terhadap illegal mining,” jelas Ani.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Lembaga Manajemen Aset Negara Raup PNBP Rp3,2 T hingga Oktober
Proses Pembentukan Barang Tambang, Potensi, dan Persebarannya
Izin Konsesi Tambang Bagi Ormas Keagamaan Digugat ke MA
Pertambangan di Papua dan Ilusi Kesejahteraan
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko