News - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024. Siapa saja yang masuk tim hukum AMIN di sidang sengketa Pilpres 2024?

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN dipimpin oleh Ari Yusuf Amir selaku Ketua Hukum. Pasangan Amin juga turut memasukkan sejumlah nama tenar ke dalam tim kuasa hukum. Di antaranya eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Atas permohonan tersebut, MK sudah mengeluarkan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) dengan Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.