News - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024. Siapa saja yang masuk tim hukum AMIN di sidang sengketa Pilpres 2024?
Tim Hukum Nasional (THN) AMIN dipimpin oleh Ari Yusuf Amir selaku Ketua Hukum. Pasangan Amin juga turut memasukkan sejumlah nama tenar ke dalam tim kuasa hukum. Di antaranya eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Atas permohonan tersebut, MK sudah mengeluarkan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) dengan Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Terkini Lainnya
THN AMIN Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Gibran
Daftar Tim Hukum Amin
Artikel Terkait
PDIP di Pilkada Jakarta: Dukung Anies atau Buat Poros Ketiga
Dharma-Kun Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Pilgub DKI
PKB Dorong Revisi Paket UU Politik agar Pisahkan Pilpres & Pileg
Surya Paloh di Harlah PKB Sebut Dasco Gerindra The Rising Star
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2