News - Sosok Kapolres inisial R yang diceritakan Susno Duadji telah mengintimidasi dirinya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky sedang menjadi sorotan publik. Siapa sebenarnya Kapolres R yang dimaksud Susno Duadji?

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang diselenggarakan Rabu (31/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon yang berlokasi di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Di sidang tersebut, Susno Duadji memberikan kesaksiannya sebagai saksi ahli bahwa bukti dalam kasus Vina Cirebon belum cukup kuat untuk menyatakan kematian Vina dan Eky sebagai tindak pidana pembunuhan.

Susno dalam kesaksiannya juga menyoroti kasus tersebut yang diproses sebagai kecelakaan lalu lintas. Status kasus kecelakaan lalu lintas itu juga tidak pernah ditarik dan tidak pernah dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota.

Ia dalam persidangan itu dengan tegas meminta penegak hukum untuk dapat memberikan keadilan dan kebenaran tanpa melihat latar belakang orang. Penegak hukum menurutnya, harus memberikan bukti yang kuat tanpa keraguan bukan hanya dugaan semata.

Sekira dua pekan setelah memberikan kesaksiannya dalam persidangan PK Saka Tatal. Susno Duadji menceritakan dalam proses pemberian kesaksian itu, dirinya sempat diintimidasi oleh Kapolres berinisial R.