News - Polda Metro Jaya menangkap TikToker Galih Loss atas dugaan penistaan agama dari konten yang dibuatnya. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, menyebut bahwa Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4/2024).

Galih Loss ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, pukul 23.00 WIB. Ade membenarkan soal dugaan penistaan agama Galih Loss, namun detail lebih lanjut kasus tersebut belum bisa dibeberkan.

"Betul [Galih Loss ditangkap karena kasus penistaan agama]. Nanti saya update detailnya," ujar Ade melalui pesan singkat, Selasa (23/4/2024).

Awal mula kasus penistaan agama ini berasal dari konten Galih Loss yang diunggah ke TikTok pribadinya @Galihloss29. Melalui video itu, ia mengajukan pertanyaan tebak-tebakan kepada seorang anak tentang hewan yang bisa mengaji.

Anak yang ia tanya menjawab bahwa hewan yang bisa mengaji adalah "ikan paus" yang merupakan pelesetan dari "pak ustaz." Jawaban plesetan tersebut kemudian membuat keduanya tertawa.

Galih Loss masih belum puas dengan jawaban anak tersebut. Hal ini membuatnya terus meminta agar anak yang ia wawancarai mencari jawaban lain.

Setelah beberapa kali mencoba dengan jawaban lain, anak itu belum juga menjawab sesuai keinginan Galih Loss.

Saat anak tersebut menyerah, Galih Loss lantas membeberkan bahwa hewan yang dimaksud adalah kalimat ta’awudz yang awalnya dipanjang-panjangkan.

"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss. Hewan yang dimaksud Galih ini merujuk pada serigala.