News - Polda Metro Jaya menangkap TikToker Galih Loss atas dugaan penistaan agama dari konten yang dibuatnya. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, menyebut bahwa Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4/2024).
Galih Loss ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, pukul 23.00 WIB. Ade membenarkan soal dugaan penistaan agama Galih Loss, namun detail lebih lanjut kasus tersebut belum bisa dibeberkan.
"Betul [Galih Loss ditangkap karena kasus penistaan agama]. Nanti saya update detailnya," ujar Ade melalui pesan singkat, Selasa (23/4/2024).
Awal mula kasus penistaan agama ini berasal dari konten Galih Loss yang diunggah ke TikTok pribadinya @Galihloss29. Melalui video itu, ia mengajukan pertanyaan tebak-tebakan kepada seorang anak tentang hewan yang bisa mengaji.
Anak yang ia tanya menjawab bahwa hewan yang bisa mengaji adalah "ikan paus" yang merupakan pelesetan dari "pak ustaz." Jawaban plesetan tersebut kemudian membuat keduanya tertawa.
Galih Loss masih belum puas dengan jawaban anak tersebut. Hal ini membuatnya terus meminta agar anak yang ia wawancarai mencari jawaban lain.
Setelah beberapa kali mencoba dengan jawaban lain, anak itu belum juga menjawab sesuai keinginan Galih Loss.
Saat anak tersebut menyerah, Galih Loss lantas membeberkan bahwa hewan yang dimaksud adalah kalimat ta’awudz yang awalnya dipanjang-panjangkan.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss. Hewan yang dimaksud Galih ini merujuk pada serigala.
Terkini Lainnya
Siapa TikToker Galih Loss?
Kontroversi Galih Loss
Artikel Terkait
Profil Mooryati Sudibyo & Jejak Rekam Pendiri Mustika Ratu
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
TikToker Galih Loss Ditangkap Terkait Kasus Penistaan Agama
Siapa Tunangan Beby Tsabina, Pekerjaan, dan Profil Singkatnya
Populer
JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal ITE
MK Bukan Keranjang Sampah Pemilu, DPR Jangan Diam Saja Dong
TNI: Tentara AS Hilang di Hutan Karawang Ditemukan Meninggal
PDIP Hitung Kekuatan Wujudkan Hak Angket usai Kalah di MK
PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gibran Ungkap Ketum PSSI Buka Obrolan RI Tuan Rumah Piala Dunia
Flash News
Rumah Sudah Jadi, Menteri PUPR hingga Menkes Pindah ke IKN Juli
Saat Prabowo Goyangkan Badan Anies usai Jadi Presiden Terpilih
Prabowo kepada Anies & Muhaimin: Saya Pernah di Posisi Anda
Jokowi: Kesehatan Faktor Kunci Indonesia Jadi Negara Maju
Cak Imin Masih Ingin Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Kemenkeu Komentari Target Rasio Utang 40 Persen pada 2025
Hasyim Tetap Sebut Nama Ganjar-Mahfud Meski Tak Hadir di KPU
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden & Wapres Terpilih 2024-2029
Ganjar Mengaku Tak Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran
Anies Ingatkan Kecurangan Pemilu di Penetapan Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto: Kita akan Mulai Kerja Keras untuk Rakyat
Jadwal Persib vs Borneo FC di Liga 1 2024, Klasemen, Jam Tayang
Jadwal MotoGP Jerez Spanyol 2024 Live 26-28 April & Klasemen
Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024 Dibuka?