News - Polda Metro Jaya menangkap TikToker Galih Loss atas dugaan penistaan agama dari konten yang dibuatnya. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, menyebut bahwa Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4/2024).
Galih Loss ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, pukul 23.00 WIB. Ade membenarkan soal dugaan penistaan agama Galih Loss, namun detail lebih lanjut kasus tersebut belum bisa dibeberkan.
"Betul [Galih Loss ditangkap karena kasus penistaan agama]. Nanti saya update detailnya," ujar Ade melalui pesan singkat, Selasa (23/4/2024).
Awal mula kasus penistaan agama ini berasal dari konten Galih Loss yang diunggah ke TikTok pribadinya @Galihloss29. Melalui video itu, ia mengajukan pertanyaan tebak-tebakan kepada seorang anak tentang hewan yang bisa mengaji.
Anak yang ia tanya menjawab bahwa hewan yang bisa mengaji adalah "ikan paus" yang merupakan pelesetan dari "pak ustaz." Jawaban plesetan tersebut kemudian membuat keduanya tertawa.
Galih Loss masih belum puas dengan jawaban anak tersebut. Hal ini membuatnya terus meminta agar anak yang ia wawancarai mencari jawaban lain.
Setelah beberapa kali mencoba dengan jawaban lain, anak itu belum juga menjawab sesuai keinginan Galih Loss.
Saat anak tersebut menyerah, Galih Loss lantas membeberkan bahwa hewan yang dimaksud adalah kalimat ta’awudz yang awalnya dipanjang-panjangkan.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss. Hewan yang dimaksud Galih ini merujuk pada serigala.
Terkini Lainnya
Siapa TikToker Galih Loss?
Kontroversi Galih Loss
Artikel Terkait
Biografi Singkat Hamzah Haz Wapres RI Era Presiden Megawati
Profil Kepala Kemenag HSS Rusmadi dan Kenapa Didemo Anak Buah?
Profil Ahmad Luthfi Cagub Jateng 2024 yang Diusung Gerindra
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan