News - Anggota DPR RI dari PDIP meminta agar sistem money politics dilegalkan di Indonesia. Apa yang melatarbelakangi keinginan tersebut?

Kabar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang meminta money politics atau politik uangdilegalkan saja menjadi viral di media sosial. Salah satu akun platform X atau (Twitter) mengunggah video pembicaraan rapat Komisi II DPR RI.

Salah seorang anggota DPR RI yang diduga berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kemudian berkata money politics dilegalkan saja melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dengan batasan tertentu.

"Karena money politics ini keniscayaan. Kita juga tidak money politics, tidak ada yang pilih," katanya.

"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa," sambung anggota DPR tersebut.

Ia beralasan, jika money politics tidak dilegalkan, maka terjadi "kucing-kucingan" hingga yang menjadi pemenang adalah saudagar.

Oleh sebab itu, menurutnya politik uang ebih baik dilegalkan saja dengan batasan tertentu. Apabila tidak punya uang, katanya pasti tidak menang dan rakyat tidak mau memilih.

"Kita legalkan maksimum Rp20.000 atau Rp50.000 atau Rp1 juta atau Rp5 juta. Karena ini permainan harus main disitu. Kalau bisa tindas menindas di lapangan," terangnya.