News - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) telah melakukan audiensi dengan beberapa lembaga dan kementerian dalam aksi cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024 ini, untuk menyampaikan permintaan kenaikan gaji dan tunjangan jabatan hakim.
Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, mengatakan pada 7 hingga 8 Oktober 2024, SHI telah melakukan audiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung, Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), beberapa Kementerian, dan Pimpinan DPR-RI beserta Komisi III.
"Solidaritas Hakim Indonesia juga telah mendengarkan langsung komitmen yang disampaikan oleh Presiden Terpilih," kata Fauzan melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
Fauzan mengatakan, dalam sejumlah audiensi tersebut, SHI mengapresiasi atas adanya urgensi peningkatan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.
"Kami juga membahas berbagai persoalan terkait fasilitas, tunjangan, dan kondisi kerja yang layak bagi hakim," tuturnya.
Fauzan menyebut, seluruh pimpinan lembaga yang hadir dalam audiensi ini menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki keadaan, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi di lapangan.
Kata Fauzan, yang paling signifikan adalah komitmen dari Prabowo, selaku Presiden terpilih. Prabowo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, yang menjadi tuntutan utama dalam aksi ini.
"Memperjuangkan hak-hak hakim dan memastikan bahwa lembaga peradilan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan independen, bermartabat, dan profesional," ujarnya.
Komitmen dari Prabowo ini, kata Fauzan, menjadi titik terang dalam perjuangan SHI dan menunjukkan adanya dukungan kuat dari level tertinggi pemerintahan selanjutnya.
Sementara itu, Fauzan mengimbau kepada seluruh hakim di Indonesia. Bahwa, kata Fauzan, agenda aksi ini telah direncanakan dalam beberapa skema, tergantung pada status cuti tahunan yang dimiliki oleh masing-masing hakim.
"Skema pertama, hakim yang mengambil cuti dan bergabung langsung dengan barisan solidaritas di Jakarta," pungkasnya.
Skema kedua, kata Fauzan, hakim yang mengambil cuti dan memutuskan untuk berdiam diri di rumah. Kemudian, Skema ketiga, hakim yang masa cutinya telah habis, mengosongkan jadwal persidangan dan tetap berada di kantor.
Fauzan mengatakan, pihaknya mengapresiasi hakim yang turut menjadi barisan terdepan. Untuk para hakim yang memilih berada di rumah, kata Fauzan, dia mendorong para hakim untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah, untuk membangkitkan semangat dalam menjalankan tugas.
Sedangkan, Fauzan mengatakan, bagi para hakim yang cutinya telah habis, tetapi tetap mengosongkan jadwal persidangan, kata Fauzan, SHI mengimbau untuk para hakim tersebut segera kembali menjalankan tugas.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pesan Prabowo di Hari Pahlawan: Utamakan Kepentingan Rakyat
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi, Aksi Presiden atau Ketua Partai?
Prabowo usai Temui PM Li Qiang: Cina Mitra Berharga Masa Depan
Detail Agenda Prabowo di Cina: Temui Zhao Leji hingga Xi Jinping
Populer
Rincian Aturan Penghapusan Utang UMKM yang Diteken Prabowo
KPK Jelaskan Kronologi Hilangnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor
Hamzah Fansuri, Penyair Sufi yang Mengkritik Pelaku Zuhud & Yoga
Keuntungan Elon Musk di Balik Kemenangan Donald Trump
Menteri UMKM Pastikan Keberlanjutan PNM Mekaar
Gibran Plt Presiden, Penetapan Kebijakan Baru Wajib Izin Prabowo
33 Anggota TNI Diduga Serang Warga Deli Serdang, 1 Orang Tewas
Mobil Pelat Hitam CC Besar Terancam Tak Boleh Isi BBM Subsidi
Flash News
Polisi Tangkap Buron Penampung Uang Kasus Judi Online Komdigi
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November
Pesan Prabowo di Hari Pahlawan: Utamakan Kepentingan Rakyat
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi, Aksi Presiden atau Ketua Partai?
BG Antisipasi Pelantikan Gubernur Mundur dari Februari 2025
Tulis Surat dari Penjara, Tom Lembong Ungkap Sikap Kooperatif
739 Aparat Gabungan Kawal Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Gibran Plt Presiden, Penetapan Kebijakan Baru Wajib Izin Prabowo
Evakuasi Seng Rumah Selesai, Operasional Whoosh Kembali Normal
Prabowo usai Temui PM Li Qiang: Cina Mitra Berharga Masa Depan
Penyebab Sejumlah Perjalanan Whoosh Menuju Halim Terhambat
Cara KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke Daerah Rawan Bencana
Saan Mustopa Menyayangkan bila Alumni LPDP Pilih Berkarya di LN
Wakil Ketua DPR soal Peternak Sapi di Boyolali: Proteksi Penting
Rincian Aturan Penghapusan Utang UMKM yang Diteken Prabowo