News - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan penemuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di laut timur Surabaya-Sidoarjo berbeda dengan penemuan sertifikat HGB di laut Kabupaten Tangerang.
Nusron menjelaskan, sertifikat HGB di laut Surabaya itu diterbitkan 29 tahun silam saat wilayah tersebut masih berupa daratan. Namun, diduga karena terjadi abrasi, wilayah daratan yang sudah memiliki sertifikat HGB itu kini telah berubah menjadi lautan.
"[Kasus di] Surabaya itu sertifikat [HGB] terbit tahun 1996. Setelah kami cocokkan, memang semua sertifikatnya itu berada di dalam garis pantai semua. Berarti kalau berada di dalam garis pantai, sepanjang waktu dari 1996 sampai sekarang ada abrasi," kata Nusron saat ditemui di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Dari tiga sertifikat HGB yang ditemukan, Nusron menyebut hanya ada dua sertifikat yang saat ini wilayahnya berupa lautan. Sementara itu, satu sertifikat lagi saat ini diketahui masih berada di wilayah daratan. Hal ini, menurut Nusron, semakin menguatkan indikasi terjadinya abrasi di wilayah tersebut.
"Jadi artinya apa? Ada sejarah abrasi kalau di situ. Karena kalau saya cocokkan dari peta tahun 1996, itu memang dia [masih] berada di dalam garis pantai," terang Nusron.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri, mengaku mengetahui adanya tiga sertifikat HGB yang berlokasi di wilayah laut Surabaya, tepatnya di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Tiga sertifikat HGB yang ditemukan di wilayah laut Surabaya tersebut diketahui memiliki luas 656 hektare. Meski begitu, Lampri meminta masyarakat tidak mengaitkan penemuan sertifikat HGB di wilayahnya ini dengan penemuan sertifikat HGB di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Dari total tiga HGB tersebut memiliki luas 656 hektare. Namun, saya mohon jangan dikaitkan dengan berita di Tanggerang, enggak ada hubungannya, nggak ada korelasinya," kata Lampri, dikutip dari Antara, Selasa (21/1/2025).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polri Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi
Kades Kohod Klaim Jadi Korban Kasus SHGB Pagar Laut di Tangerang
Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Hanya Menunggu Labfor
Bareskrim Jelaskan Perbedaan Kasus Pagar Laut Tangerang & Bekasi
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng