News - Suatu hari, mengenakan kacamata daun pandan buatan kakeknya, Hamka kecil mengaku sebagai mantri cacar kepada sepuluh anak-anak di sekitar rumahnya. Tak ada yang menyangkal, semua menuruti apa yang dikatakannya.
Praktik pun dimulai. Ia mencacar duri jeruk limau ke setiap lengan anak-anak. Sontak, beberapa dari mereka berdarah dan menangis.
Lakonnya sebagai mantri gadungan membuat ayahnya, Haji Rasul, berang dan hendak memukulnya dengan tongkat sebagai hukuman. Tak berani melawan, Hamka hanya menjerit, "ampun Abuya, ampun!"
Beruntung, ada dua orang yang mencegahnya, "dia sudah minta ampun, Engku! Dia sudah minta ampun!"
Pemukulan urung terjadi. Kepada Hamka, ayahnya berkata, "akan engkau ulangi?"
"Ampun Abuya, ampun."
"Sekarang boleh pulang, lekas mandi, jangan kotor bajumu," kata ayahnya seperti ditulis Hamka dalam Kenang-Kenangan Hidup (2018).
Bagi Haji Rasul, kenakalan semacam itu tidak dapat dimaklumi. Ia menghendaki anaknya giat belajar, khususnya mendalami agama Islam, agar kelak dapat menjadi penerusnya sebagai ulama.
Terkini Lainnya
Antara Minangkabau dan Makkah
Menjadi Bagian Kaum Mudo
Dalam Pengasingan
Artikel Terkait
Pasemah, Jejak Kebudayaan Megalitik dan Kutukan Si Pahit Lidah
Hamzah Fansuri, Penyair Sufi yang Mengkritik Pelaku Zuhud & Yoga
Dari Kijang sampai Esemka, Impian Sulit Memiliki Mobil Nasional
Sepeda, Dari Tambora hingga Meramaikan Jalanan Hindia Belanda
Populer
Rumah Tapera dan Kisah Para Pejuang Rumah Pertama
DJP Ubah Jatuh Tempo Setor Pajak Penghasilan Setiap Tanggal 15
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi: 34 Penerbangan di Bali Dibatalkan
Sengkarut Industri Susu: Produksi Lokal Tak Terserap, tapi Impor
Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92 Menjadi 30 Orang
Ini Syarat Bagi Apple agar Bisa Jual Iphone 16 di Indonesia
Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina
Cawe-Cawe Prabowo di Pilkada Jateng Mengerdilkan Wibawa Presiden
Flash News
Kejagung Diminta Usut Tuntas Kasus Zarof Ricar & Diatensi Publik
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia
KPK Siap Bantu Kemenag Awasi Pelaksanaan Haji 2025
Negara Merugi Rp1,2 Triliun Bila Subsidi Listrik Salah Sasaran
Polri Ungkap 47 Kasus Pornografi Anak sejak Mei-November 2024
Nagita Slavina Bisa Terima Endorse, tapi Raffi Harus Lapor LHKPN
Dharma soal Penyaluran Bansos: Buat Saya, Itu Adalah Penghinaan
RK: Bantuan Warga Dobel jika Gubernur 1 Koalisi dengan Presiden
Istana Terima Surat Permohonan Pengunduran Diri Sahbirin Noor
Jaksa Agung: Status Tersangka Tom Lembong Tak Bermuatan Politis
Bawaslu Telusuri Dukungan Prabowo ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
Bareskrim Bongkar Dua Kasus Pornografi Anak dan Sesama Jenis
Tito Sebut Honorer Administrasi Banyak Titipan Pejabat & Timses
Jadi Kepala Kortastipidkor, Kekayaan Cahyono Wibowo Rp5,68 M
Polri Beberkan Tantangan Pembentukan Polda di DOB Papua