News - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta kembali mengoperasikan kapal menuju Kepulauan Seribu mulai Selasa (17/12/2024). Pengoperasian kapal kembali dilakukan setelah pelayanan menuju Kepulauan Seribu sempat berhenti total selama tiga hari.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan layanan menuju Kepulauan Seribu dihentikan berdasarkan prediksi cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan ombak tinggi dan hujan berintensitas tinggi.
"Kemarin tiga hari tidak operasional, kemudian kita operasionalkan setelah mencermati hasil rilis dari BMKG bahwa layanan ke Kepulauan Seribu bisa dilayani. Saat ini, kami sudah siapkan total sebanyak 10 unit kapal," ucapnya kepada awak media, Rabu (18/12/2024).
Menurut Syafrin, selama tiga hari kapal berhenti melayani perjalanan menuju Kepulauan Seribu, ombak di laut Jakarta memang mencapai ketinggian 2,5 meter. Ketinggian ombak itu disebut dapat membahayakan penumpang jika layanan kapal menuju Kepulauan Seribu dipaksakan beroperasi.
Ia mengingatkan, sempat ada kapal swasta yang karam karena memaksakan perjalanan menuju Kepulauan Seribu. Beruntung, kapal karam tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
"Terakhir, ada satu kapal yang memaksakan kapal barang dan karam kapalnya. Upaya kami memitigasi berupa menunda keberangkatan, ini juga dari aspek penumpang," ungkap Syafrin.
"Enggak [ada korban jiwa] karena langsung teman-teman dari pemadam kebakaran bersama Dishub dan BPBD wilayah melakukan pertolongan ke kapal tersebut," lanjut dia.
Sementara itu, Syafrin menyebutkan, sebanyak 10 kapal yang beroperasi menuju Kepulauan Seribu bisa jadi kembali berhenti ketika BMKG memprediksi adanya ombak laut yang tinggi.
"10 kapalnya itu tentu bisa operasional sesuai cuaca yang disampaikan BMKG," tutur dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Menag Jamin Efisiensi Anggaran Rp14 T Tak Pengaruhi Haji & Umrah
Populer
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
BI Cabut Pecahan Rp150 Ribu-Rp10 Ribu Tahun Emisi dari Peredaran
Danantara Diniatkan Fokus Bisnis, RUU BUMN Malah Buat Birokratis
Flash News
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Menag Jamin Efisiensi Anggaran Rp14 T Tak Pengaruhi Haji & Umrah
2 Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dituntut Bui 2 Tahun
Terpidana Mati Narkoba WNA Serge Atlaoui Resmi Pulang ke Prancis
Walhi Bali Kecam PT BTID Pasang Pagar Pelampung di Serangan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Lisa Rachmat Sempat Tawari Santunan Rp800 Juta ke Keluarga Dini
Polisi Sebut Anak Bos Prodia Diduga Ditipu oleh Eks Pengacaranya
Beda Pemkot Tangsel & Warga soal Kematian Yonih Antre Gas LPG
Gus Yahya: NU Tidak Boleh Tumbuh Jadi Identitas Politik
Polisi Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Sita Barang Capai Rp51,23 M
Dasco Kritik Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg: Aturannya Mendadak