News - Perang Usra atau Perang Tabuk adalah perang terakhir yang diikuti Rasulullah saw. sebelum wafat. Perang ini terjadi karena pasukan Romawi menganggap keberadaan Islam yang semakin kuat akan mengganggu wilayah kekuasaannya di Semenajung Arab.

Perang Tabuk terjadi pada tahun 9 Hijriah, tepatnya di bulan Rajab (Oktober 630 M) di wilayah Tabuk, dekat Teluk Aqabah, sekitar 683 km utara Madinah. Meskipun tidak sampai terjadi kontak fisik antara Pasukan Muslim dan Pasukan Romawi, Perang Tabuk membawa dampak signifikan, salah satunya memperkuat posisi Islam di Arab.

Perang Tabuk sekaligus menjadi ujian keimanan bagi umat Islam karena harus berjihad dalam kondisi kebutuhan yang terbatas. Allah Swt. mengabadikan peristiwa Perang Tabuk dalam surah At-Taubah ayat 117-118. Berikut penggalan ayat 118.

"Terhadap tiga orang yang ditinggalkan [dan ditangguhkan penerimaan tobatnya] hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun [terasa] sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari [siksaan] Allah melainkan kepada-Nya saja, kemudian [setelah itu semua] Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang," (QS. At-Taubah:118).

Latar Belakang Terjadinya Perang Tabuk

Perang tabuk ini terjadi karena kegeraman Kaisar Romawi melihat ekspansi pasukan muslim ke wilayah yang dianggap kekuasaannya. Di sisi lain, kaum muslim melihat Romawi sebagai ancaman besar. Terlebih, kala itu, umat Islam tengah berada di masa kejayaannya soal ekspansi wilayah.

Fathu Makkah menjadi salah satu penanda puncak kesuksesan ekspansi pasukan kaum muslimin di dalam maupun luar Hijaz. Bertambah kuat dan luasnya kekuasaan Islam membuat para musuh gemetar, termasuk Kaisar Romawi. Kemudian, terdengar kabar bahwa mereka berencana melancarkan serangan mendadak terhadap kaum muslim.

Sekitar 4000 prajurit berkuda dan infanteri tentara Romawi yang dilengkapi persenjataan model terbaru berkemah di perbatasan Suriah. Kabilah-kabilah yang tinggal di daerah perbatasan atau daerah Tabuk, seperti Lakham, 'Amilah, Ghassan, dan Jazam, ikut bergabung dalam pasukan tersebut, maju hingga Balqa'.

Muhammad Basri, dkk dalam artikel jurnal bertajuk "Sejarah dan Dampak Perang Tabuk: Analisis Mendalam terhadap Konflik Perbatasan dalam Perspektif Sejarah dan Kemanusiaan" (2024) menjelaskan, Lakham, 'Amilah, Ghassan, dan Jazam merupakan kabilah-kabilah yang beberapa waktu sebelumnya menolak Perjanjian Hudaibiyah serta keuhkeuh melanjutkan perseteruan dengan umat muslim.

Berita mengenai perkemahan sekelompok pasukan Romawi di perbatasan Suriah segera berhembus melalui kafilah yang melakukan perdagangan ke Madinah. Tidak ada pilihan lain bagi Rasulullah saw., kecuali segera menyiapkan pasukan guna menghadapi peperangan.