News - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Ada sejarah dan alasan yang mendasari hal ini. Bermula pencetusan Hari Kanak-Kanak Indonesia di era Presiden Sukarno (Orde Lama) yang berproses cukup rumit, hingga nantinya diganti oleh Presiden RI ke-2 Soeharto pada 1984.

Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Caranya adalah dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.

Hingga saat ini, peringatan HAN dirayakan dengan berbagai kegiatan. Bahkan, KPPAI telah menyediakan pedoman penyelenggarakan peringatan HAN dengan dukungan penuh dari pemerintah.