News - Bagaimana sejarah bendera Merah Putih dan perlakuannya menurut UU No 24 Tahun 2009? Sebelum menjadi bendera kebangsaan Republik Indonesia dan memiliki kedudukan khusus dalam Undang-Undang (UU), bendera merah putih punya riwayat panjang dalam sejarah Nusantara.

Dalam buku Mengenal Indonesia: Aku Cinta Indonesia, Tak Kenal Maka Tak Sayang (2019:30), Boli Sabon Max mengungkapkan, bendera merah putih merupakan lambang semangat perjuangan Indonesia untuk dapat terlepas dari penjajahan Belanda.

Warna merah melambangkan "keberanian", sedangkan warna putih sebagai simbol "kesucian". Bendera merah putih dikibarkan setiap hari di tempat-tempat khusus, seperti di depan kantor-kantor pemerintahan, sekolah, di batas-batas luar wilayah Indonesia, dan sebagainya.

Sejarah Bendera Merah Putih

Asal-usul bendera merah putih yang kini dipakai untuk warna bendera di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya disebut-sebut berasal dari mitologi Austronesia. Merah dimaknai sebagai tanah dan putih berarti langit.

Austronesia adalah rumpun bangsa dan bahasa yang tersebar dari Taiwan dan Hawaii di ujung utara sampai Selandia Baru di ujung selatan, serta dari Madagaskar di ujung barat sampai Pulau Paskah (Rapanui) di ujung timur. Kepulauan Nusantara termasuk dalam rangkaian ini.

Berikut penjelasan mengenai warna merah putih dalam sejarah Indonesia, sejarah terciptanya bendera merah putih, dan siapa yang menjahitnya.

Warna Merah-Putih dalam Sejarah Indonesia

Merah dan putih digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan: Ibu Bumi (merah) dan Bapak Langit (putih). Karim Halim dalam buku Negara Kita (1952) menuliskan, menurut adat-istiadat Austronesia, warna merah dan putih berpengaruh besar dalam hal kesaktian dan kepercayaan.

Maka tidak mengherankan jika sebagian negara di dalam rumpun Austronesia memakai unsur warna merah dan putih untuk benderanya, sebut saja Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, hingga Taiwan, Madagaskar, dan seterusnya.

Pada zaman kerajaan di Nusantara, bendera atau panji-panji kebesaran dengan unsur warna merah dan putih juga kerap digunakan, salah satunya oleh Kerajaan Majapahit (1293–1527 Masehi).

Sebelum zaman Majapahit, tulis Ubet Zubaidi dalam buku Taklukkan! Syarat-Syarat Kecakapan Umum: Pramuka Penegak Bantara Laksana (2018), Kerajaan Kadiri atau Kediri (1045–1222) juga telah memakai lambang merah-putih.

Sejarah Terciptanya Bendera Merah Putih

Pada masa perjuangan melawan penjajah Belanda atau VOC, pasukan Pangeran Diponegoro mengibarkan panji merah putih dalam Perang Jawa (1825-1830) di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Begitu pula dengan bendera perang Sisingamangaraja XII (1876-1907) di tanah Batak, Sumatera Utara.

Selanjutnya, memasuki abad ke-20 atau Era Pergerakan Nasional, bendera dengan warna merah dan putih berkibar saat pelaksanaan Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta) pada 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda.

Menjelang kemerdekaan RI, Fatmawati yang merupakan istri Ir. Sukarno, menjahit kain berwarna merah dan putih untuk dijadikan bendera. Bendera bersejarah yang disebut Sang Saka Merah Putih ini akhirnya dikibarkan dalam upacara proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945.