News - Kesempatan Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) semakin terbuka lebar. Hal tersebut usai 38 anggota OECD memberi respons positif dan menyambut baik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, banyak manfaat yang didapat Indonesia dari keanggotaan OECD. Salah satunya adalah memperbaiki standar kebijakan ekonomi negara, sehingga mampu menjadi negara maju.

"Karena memang OECD selalu menerapkan standar regulasi atau standar-standar yang diterapkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik, jadi untuk masyarakat yang lebih baik," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Airlangga menuturkan, manfaat lain yang akan masyarakat adalah potensi kenaikan pendapatan per kapita. Sebab, menurutnya, rata-rata pendapatan per kapita negara anggota OECD di atas 10.000 dolar AS.

"Balik lagi, kita kan dari 5.000 dolar AS menjadi di atas 11.000 dolar AS berarti kalau 11.000 dolar AS rakyat akan semakin sejahtera," tegasnya.

Airlangga menambahkan dengan keanggotaan Indonesia di OECD juga bisa membuat Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

"Ditambah lagi menjadi peer support agar program pembangunan yang dilakukan di Indonesia bisa terjaga dan dalam tanda petik bisa dipastikan kita bisa lolos middle income trap," tutupnya.

Per 2022, Indonesia termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita 4.580 dolar AS.

Lebih lanjut, Airlangga memastikan keanggotaan Indonesia ke OECD nantinya tidak akan menimbulkan konsekuensi buruk terhadap negara. Malah, sambung dia, kebijakan regulasi di Indonesia berpotensi untuk berkembang lebih baik.