News - Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024). Dia menuturkan, dari keterangan saksi-saksi, para korban bunuh diri yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15) sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen ini sejak dua tahun lalu.
"Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol, Agus Ady Wijaya dikutip dari Antara, Minggu (10/3/2024).
"Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan," ungkap Agus.
Dia mengatakan petugas juga memeriksa telepon pintar (telepon seluler) milik korban untuk mengetahui penyebab mereka melakukan aksi ini.
"Kami juga akan koordinasi dengan keluarga dan kembangkan dari ponsel mereka untuk mencari penyebab aksi tersebut," kata Agus.
Dia mengatakan, keempat korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen. Petugas mendengar ada suara dentuman keras dan langsung menghampiri serta menemukan empat jenazah dalam kondisi terlentang. Petugas kemudian melapor peristiwa tersebut ke polisi.
"Kami masih mendalami dan menyelidiki hal tersebut," ungkap Agus.
Petugas Kepolisian langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengidentifikasi tubuh korban. Menurut dia, keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan kaki.
"Keempat jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan 'visum et repertum' dan saksi diamankan untuk dimintakan keterangan lebih lanjut," kata Agus.
Berita di atas tidak bertujuan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kasus 1 Keluarga Tewas Bunuh Diri, Diduga karena Terlilit Pinjol
Isi Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan & Lama Hukumannya
Isi Pasal 335 KUHP Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan & Sanksi
8 Contoh Soal Hukum Faraday 1 dan 2 beserta Jawabannya
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj