News - Setelah berkendara sekitar dua jam dari Mojokerto melalui Cangar, tibalah saya di Kota Batu. Dengan berbekal informasi dari google maps, saya segera mengarah menuju ke Situs Desa Pendem. Situs ini terletak di Jalan Panderman, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.
Bukan perkara sulit menemukan situs yang berada di tengah permukiman warga ini. Setelah memasuki Jalan Panderman, saya mendapati penunjuk arah menuju situs. Penunjuka arah itu akan membawa Anda ke sebuah pemakaman umum.
Jangan bingung karena di sebelah pemakaman itu Anda akan menemukan sebuah papan nama memampang tulisan: Situs Pendem.
Situs Pendem pada dasarnya adalah reruntuhan fondasi sebuah bangunan suci alias candi berbahan bata dari sekira abad ke-10. Untuk mencegah kerusakan akibat cuaca, reruntuhan candi di Pendem kini dinaungi bangunan kanopi sederhana. Dari luar pagar kanopi, pengunjung dapat melihat struktur mirip sumur berbentuk persegi di bagian tengah situs.
Tak jauh dari Situs Pendem, terdapat punden Desa Pendem. Di sana, kita juga dapat menjumpai tinggalan arkeologis lain, berupa arca Nandi dan Yoni.
Seturut informasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan IX (BPK IX) Jawa Timur di laman Indonesiana, keberadaan tinggalan arkeologis tersebut pertama kali dilaporkan pada 26 November 2019. Tak lama berselang, BPK IX bersama beberapa komunitas dan Universitas Negeri Malang melakukan ekskavasi di lokasi temuan.
“Temuan struktur bata yang berada 10 meter di sebelah timur laut dari keletakan Yoni dan Arca Nandi di Punden Pendem tersebut memunculkan hipotesa bahwa temuan struktur bata tersebut merupakan bagian dari bangunan suci atau candi yang ada di lokasi tersebut,” tulis BPK IX di laman Indonesiana.
Sempat Terlupakan dalam Sejarah
Ekskavasi lanjutan kemudian dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur pada 9 hingga 18 November 2020. Dari ekskavasi inilah, arkeolog mendapat bukti-bukti yang lebih terang bahwa Situs Pendem merupakan sisa-sisa bangunan candi dari masa Pra-Majapahit.
Salah satu hal yang menguatkan dugaan itu adalah sumuran yang terdapat di tengah situs. Menurut arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, sumuran adalah fitur yang lazim ada di bangunan candi. Secara filosofis, sumuran layaknya sebuah cerobong yang menghubungkan dunia bawah dan atas atau kahyangan.
"Dengan kita menemukan sumuran, kita pastikan ini memang candi," kata Wicaksono dikutip Antara, Kamis (12/11/2020).
Penemuan arkeologis sisa-sisa struktur candi di Pendem merupakan peristiwa penting. Pasalnya, keberadaan reruntuhan bangunan suci tersebut sempat tak tercatat dalam rekaman penelitian arkeologis di masa Kolonial.
Sejarawan Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, menyebutkan bahwa arca Nandi dan Yoni yang terdapat di punden Desa Pendem sudah tercatat eksistensinya dalam Rapporten Oudheidkundig Commissie op Java en Madoera (ROC) yang terbit pada awal 1900 dan Oudheidkundg Verslag (OV) terbitan 1920.
Anehnya, kedua laporan yang disusun oleh Dinas Purbakala Kolonial itu malah tak mencatat adanya bangunan candi di dekat dua artefak bercorak Hindu Siwa tersebut.
“Ada kemungkinan inventarisasi yang dituangkan ROC dan OV itu, saat candi ini sudah tertimbun tanah sehingga tidak terekam,” ungkap Dwi, dikutip Surya Malang, Minggu (16/2/2020).
Terkini Lainnya
Sempat Terlupakan dalam Sejarah
Prasasti Sangguran
Keterkaitan Piagam Sangguran dan Situs Pendem
Artikel Terkait
Riwayat Timah di Sumatra yang Jadi Bahan Prasasti dan Azimat
Jejak Peradaban Buddha di Kalimantan Kuno
Jejak Samar Pengaruh Majapahit di Timur Indonesia
Jejak Tamadun Hindu-Buddha di Pulau Panaitan Ujung Kulon
Populer
Pengetahuan Vernakular, Sumber Jawaban Persoalan Zaman
Basuki: Jangan Jadikan Proyek Tanggul Laut Raksasa Septic Tank
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
Pemerintah Resmi Izinkan Ekspor Tanaman Kratom
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Cak Imin Terkait Kasus Dana Hibah
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Menilik Alternatif Susu Ikan dalam Program Makan Gratis Prabowo
Flash News
Peta Kerawanan Pilkada Solo 2024 yang Dirilis Bawaslu Surakarta
Ada Konser Bruno Mars, Transjakarta Perpanjang Layanan Rute JIS
Kepala BNPT Eddy Hartono Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar
Menag Yaqut Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Pansus Haji
DPRD DKI Jakarta Tunda Serahkan Nama Pj Gubernur Pengganti Heru
Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Punya Kekayaan Rp24,6 Miliar
Jokowi Puji Penampilan Maarten Paes saat Melawan Australia
Kejaksaan Tolak Upaya Restorative Justice Kasus KDRT Cut Intan
Jadi Mensos, Gus Ipul Mundur dari Wali Kota Pasuruan Hari Ini
Prediksi PSS vs Borneo Liga 1 2024-25: Tren Sempurna Pesut Etam
Kisah Historis Nenek Maarten Paes Wanita Belanda Lahir di Kediri
Profil Mendes Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin, Apa Kasusnya?
Live Streaming PSM vs Persib Liga 1 2024-25 & Jam Tayang TV
Update Rank FIFA Timnas Indonesia Usai Matchday September 2024
Profil Eddy Hartono Kepala BNPT yang Baru & Karier Polisi