News - Masuknya nama Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bikin gaduh publik.
Kabar itu diwarnai pro dan kontra, bahkan Jokowi sendiri mengaku tak terima. Merespons hal tersebut, Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini memang banyak fitnah dan “framing jahat” yang ditujukan kepada dirinya.
Menyoal sosok mantan Presiden RI dalam daftar OCCRP ini, ramai pula di media sosial yang menyebut OCCRP telah menghapus nama Jokowi sebagai finalis Person of The Year 2024 di situs mereka. Penghapusan itu seolah menarasikan bahwa penetapan Jokowi sebagai finalis adalah kabar bohong.
Sebuah akun TikTok dengan nama “ameamirullloh” (arsip) misalnya, menyebarkan klaim ini lewat sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik. Dalam klip, akun pengunggah menyertakan tangkapan layar artikel Batam News berjudul “Link Rilis Jokowi ‘Person of The Year’ Versi OCCRP Hilang dari Situs Resmi”, disertai dengan penelusuran mandiri di situs OCCRP.
Dengan memasukkan kata kunci “Jokowi” di laman OCCRP, video menunjukkan tak ada hasil terkait yang ditemukan.
“Coba jelaskan, jangan bikin anak-anak abah dan anak-anak banteng kecewa. Masa bahagianya cuman sehari dua hari kemarin, sekarang nggak ada gorengan lagi. Masa mereka mau menggoreng sekelas media internasional yang dipercayai 5 benua,” kata narator video.
Sejak diunggah pada Kamis (2/1/2025) sampai Senin (6/1/2025), unggahan ini sudah disimpan sebanyak 674 kali dan dibagikan ke 666 warganet lainnya. Videonya juga memperoleh 10 ribu tanda suka dan 2.699 komentar.
Tirto menemukan narasi senada di X, seperti bisa dilihat di sini.
Lantas, bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Untuk menelusuri klaim yang beredar, Tim Riset Tirto mencoba memasukkan kata kunci “Joko Widodo” di pencarian di situs #, seperti yang digunakan akun pengunggah. Meski tak membuahkan hasil, OCCRP bukan berarti telah menghapus atau membatalkan nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.
Penelusuran lebih lanjut di situs OCCRP menemukan bahwa nama Jokowi sebagai finalis tercantum di artikel OCCRP berjudul “Bashar al-Assad”. Nama-nama finalis pemimpin terkorup terdapat di tabel bawah bagian kanan.
Dalam tabel itu terpampang lima nama sebagai finalis, di mana nama Jokowi berada di urutan nomor dua. Sementara empat finalis lain di antaranya Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pebisnis India, Gautam Adani.
Dari kelima finalis, para juri OCCRP kemudian menentukan Bashar al-Assad, rezim pemimpin Suriah yang digulingkan, sebagai pemimpin paling korup tahun 2024 atau “Person Of The Year In Organized Crime And Corruption”.
Penghargaan tersebut diberikan untuk menyoroti individu yang telah berkontribusi paling banyak dalam kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.
Daftar pemenang penghargaan pemimpin terkorup dunia versi OCCRP sebelumnya mencakup Jaksa Agung Guatemala, María Consuelo Porras (2023), mantan Presiden Brazil, Jair Bolsonaro (2020), mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (2017), dan Presiden Rusia Vladimir Putin (2014).
Lewat artikel bertajuk “Behind the Decision (Indonesia): How OCCRP’s ‘Person of the Year’ Highlights the Fight Against Corruption”, OCCRP telah memberikan klarifikasi proses seleksi, di mana nama Jokowi masuk sebagai finalis pemimpin terkorup dunia.
OCCRP menyatakan, penghargaan ini telah dilakukan selama 13 tahun dan diputuskan oleh panel juri ahli dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalisme. Semuanya disebut memiliki pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi dan kejahatan.
Lebih jauh, OCCRP menegaskan kalau pihaknya tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, lantaran saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.
“Ini termasuk nominasi mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan dalam finalis nominasi karena mengumpulkan dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk dimasukkan,” tulis OCCRP dalam artikelnya yang dirilis Kamis (2/1/2025).
OCCRP menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Arief Budiman usai Diperiksa KPK: Enggak Ada yang Baru
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi soal Tim Pencarian Harun Masiku
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Flash News
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi
Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
2 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus PMK di Bantul Bertambah: 337 Terjangkit, 37 Sapi Mati