News - Korea Selatan tengah menjadi sorotan di awal pekan Desember 2024. Sempat terjadi kehebohan saat Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer alias martial law, pada Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 22.20 waktu setempat.

Lewat enam jam, pada Rabu (4/12/2024) pagi hari, Suk-yeol mencabut status darurat militer pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 04.27 waktu setempat, setelah muncul desakan dari Majelis Nasional Korsel. Parlemen bipartisan Korsel sepakat menolak pemerintahan militer dan membatalkan keadaan darurat militer itu. Keadaan darurat militer ini dinilai ilegal dan inkonstitusional.