News - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemberian keterangan palsu yang dilakukan Aep dan Dede.
“Ada 32 pertanyaan,” kata salah satu perwakilan tim kuasa hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Tirin Prilianti, mengatakan kalau saksi kunci Aep dan Dede tak pernah bersaksi dalam persidangan. Hal itu diungkap Saka kepada penyidik saat pemeriksaan.
"Jadi kan keterangan Dede dan Aep itu hanya ada di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang menyatakan seolah-olah pada tanggal 27 Agustus 2016 Dede dan Aep itu mengetahui adanya kejar-kejaran, korban Vina dan Eky dikejar oleh rombongan yang sekarang menjadi terpidana," ujar dia.
Menurut dia, kliennya membantah tahu kejadian pada 27 Agustus 2016 yang merenggut nyawa Vina dan Eky. Namun, buntut kesaksian Aep dan Dede yang mengaku melihat sejumlah orang kejar-kejaran, membuah tujuh orang dihukum penjara.
Dibeberkan dia, Saka memiliki alibi sendiri, yakni pada 27 Agustus 2016 berada di rumah temannya, kemudian ke rumah pamannya Sadikun, dan lanjut pulang ke rumahnya. Memang, kemudian ke bengkel pada malam hari.
Lebih lanjut dia mengatakan, Titin pernah berkomunikasi dengan Dede pada 31 Agustus 2016. Saat itu dia bertanya apakah betul Iptu Rudiana menemuinya dan Aep.
“Dede mengaku tak bertemu Rudiana lantaran ayah Eky tak masuk kerja,” ujar dia.
Ditambahkan Titin, Dede yang telah mengakui kesaksiannya bohong sama dengan fakta yang ia temukan. Dede disuruh menulis sesuai BAP atas suruhan Aep dan Rudiana sebagai pelapor.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Profil Ito Sumardi yang Dituding Sebarkan Hoaks Iptu Rudiana
Profil AKBP Rano Hadiyanto Kapolres Kota Cirebon 2023-Sekarang
Cerita Susno Duadji Diintimidasi Kapolres R Terkait Kasus Vina
Eky Kekasih Vina Diisukan Masih Hidup, Cek Faktanya!
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Dua WNA Dideportasi usai Ikut Demo Ojek Online di Jakarta
Flash News
Kemenag Pastikan Pengisian Kuota Haji 2024 Sesuai Ketentuan
TAP MPRS Dicabut, Nama Soekarno Bersih dari Tuduhan Lindungi PKI
Suswono Soal Gerakan Coblos Tiga Paslon: Ada Miskom
TNI AL Menduga Tujuan Akhir Penyelundupan Lobster adalah Vietnam
Rano Karno Kritik JIS: Enggak Ada Tempat Jualan Suvenir
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Polda NTT di Kasus Demosi Ipda Rudy
Parpol Ajukan Surat Ganti Caleg Terpilih, KPU akan Klarifikasi
Kronologi Penggerebekan Gudang Penyelundupan Lobster di Bogor
Rano Ungkap 11 Program Prioritas, Salah Satunya Penguatan Budaya
Prediksi Oman vs Korsel WCQ 2026 Zona AFC: Stop Buang Poin Lagi!
Prediksi Belanda vs Jerman UNL 2024-25: Big Match di Grup 3
Siapa 4 Alumni Taruna Nusantara yang Bakal Jadi Menteri Prabowo?
Prediksi Venezuela vs Uruguay WCQ 2026: Era Baru Tanpa Suarez
Sosok Emily Armstrong & Alasan Linkin Park Tunjuk Vokalis Baru
Prediksi China vs Arab Saudi WCQ 2026: Awas Dipecat, Mancini!