News - Ketua PBNU Said Aqil Siraj mengatakan kepolisian terkesan abai atau membiarkan pengibaran sejumlah atribut dan bendera bertuliskan tauhid yang kerap dipakai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam berbagai kegiatan.
Sikap tersebut menurutnya jadi penyebab yang berujung pada pembakaran Bender tauhid oleh sejumlah anggota Banser di Garut, 22 Oktober lalu.
Menurutnya seharusnya polisi bertindak cepat dan mencegah adanya pemakaian atribut yang lekat dengan HTI tersebut. Sebab, ormas itu telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Jika atribut-atribut tersebut dilarang beredar di masyarakat, kasus pembakaran bendera tauhid tidak akan terjadi dan menimbulkan polemik di masyarakat.
"Ada kesan polisi membiarkan berkibarnya bendera tauhid dimana-mana ini, sehingga akhirnya banser meluap emosi, bertindak sendiri, karena polisinya diam sih," katanya dalam diskusi 'Peran Ormas-Ormas Islam dalam NKRI' di Kantor Lembaga Persaudaraan Ormas Islam, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2018).
Terkait pelaku pembakaran bendera tersebut, Polda Jawa Barat sebenarnya sempat menahan tiga orang pelaku. Namun, ketiganya dibebaskan lantaran Polisi menilai bendera dalam rekaman video kasus pembakaran yang tersebar adalah atribut HTI.
Hal ini sempat disayangkan oleh Ketua Prodi Pascasarjana kajian Timur Tengah Universitas Indonesia Yon Machmudi. Bagi Yon, seharusnya aparat penegak hukum bisa membedakan bendera agama dengan bendera organisasi.
“Tidak bisa diklaim itu benderanya Hizbut Tahrir karena awalnya kan bersikap netral, lalu dipopulerkan oleh kelompok Hizbut Tahrir,” kata Yon.
Yon menjelaskan, tidak hanya HTI saja yang menggunakan bendera dengan Tulisan tauhid tersebut, tetapi juga ISIS, Taliban, dan kelompok Islam lainnya. Masalahnya bendera bertuliskan kalimat Tauhid juga menjadi simbol perlawanan
“Harus dibedakan. Tidak serta-merta ini bendera mengacu pada kelompok terlarang, garis keras, dan sebagainya,” imbuhnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kasus Enzo, Menhan: Jika Terbukti Radikalisme, Tak Pantas Jadi TNI
Soal Pernyataan Dubes Saudi, TKN: Jangan Mencampuri Urusan Kami
Perkara Cuitan Dubes Arab Saudi yang Bikin GP Ansor dan NU Marah
Acara Kekhalifahan Dibatalkan, Monas Dibuka Mulai Pukul 11 Siang
Populer
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
Seruan Tauhid dalam Teks Tua di Nusantara Periode Hindu-Buddha
Buat Publik Geram, Galih Loss Akhirnya Dijerat UU ITE, Tepatkah?
Krisis Global: Upaya Indonesia di Tengah Tragedi Kerusakan Bumi
Prabowo-Gibran Beri Sinyal Tak Rangkul Semua Partai, Rugi Dong!
Yusril Soal Tiga Hakim MK Dissenting Opinion: Bisa Dikritisi
Jakarta yang Selalu Jadi Tumbal Kegagalan Pemerataan Pembangunan
PKS Usung Kader Sendiri, Kans Anies Maju Pilkada Jakarta Pupus?
Flash News
Saat Chandrika Chika Terjerumus Narkoba akibat Vape Ganja Cair
Setelah PKB, Kali Ini Partai Nasdem yang Bertemu dengan Prabowo
Dukcapil DKI: 40.000 NIK Warga Meninggal Sudah Dinonaktifkan
Penurunan Stunting Melambat, Wapres Minta BKKBN Evaluasi Kerja
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Tim Pengarah Keanggotan RI di OECD
Polri Tindak 1.158 Tersangka Judi Online Sejak Awal Tahun 2024
JK: Kita Terima Kenyataan, Selamat kepada Prabowo-Gibran
Polri Kerahkan 5.791 Personel untuk Pengamanan WWF 2024 di Bali
Bukan Lagi Ibu Kota, KTP Jakarta Akan Disesuaikan Menjadi DKJ
Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Eks Ketua MK hingga Menhan AS
Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda, Kenapa?
Prediksi Vietnam vs Irak 8 Besar AFC U23 2024 & Jam Tayang TV
Syarat Daftar Gubernur Jalur Independen pada Pilkada 2024
Isi Debat Coach Justin vs Towel Soal Timnas, STY, & Naturalisasi
Siapa Istri, Anak, Menantu, & Cucu SYL yang Dapat Duit Kementan?