News - Politikus Partai Golkar, H. Sahbirin Noor, mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada sisa masa jabatan periode kedua.
Pria yang juga dikenal dengan panggilan Paman Birin itu pun sudah berpamitan dengan para pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu (13/11/2024). Ia berpamitan bersama sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur, Noor Aidi, dan Staf Ahli Gubernur, Agus Dyan Nur.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Sahbirin memulai sambutan sebagaimana dikutip Antara, Rabu (13/11/2024).
Selanjutnya, Paman Birin bercerita kurang lebih delapan tahun bukan waktu yang pendek dan juga bukan waktu yang panjang menjabat sebagai Gubernur Kalsel.
"Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (Hj. Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024," kata Sahbirin.
Sahbirin pun meminta maaf selama menjadi Gubernur Kalsel banyak hal atau kekhilafan yang membuat tidak nyaman para ASN Pemprov Kalsel.
Pada kesempatan itu, Sahbirin juga mengenang kebersamaan delapan tahun membangun Banua yang merupakan hasil kerja bersama, sinergi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Alhamdulillah banyak hal yang bisa kita kerjakan. Kurang lebih delapan tahun, kalau sudah ada turdes kesannya luar biasa. Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada Penjabat Gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar," ungkap Sahbirin
Sahbirin juga meminta maaf bersifat mendadak mundur dari jabatannya. Ia pun sempat bersalaman dengan para pegawai Pemprov Kalsel usai berpamitan. Beberapa ASN disebut terharu hingga menetes air mata seraya mendoakan Paman Birin. Sahbirin pun diantar untuk meninggalkan area Kantor Gubernur Kalsel.
Sebelumnya, Sahbirin Noor menjadi sorotan karena terlibat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemprov Kalsel pada Selasa (8/10/2024) lalu.
Akan tetapi, penetapan tersangka itu batal secara hukum setelah hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka Paman Birin batal demi hukum, Selasa (12/11/2024). Dalam salah satu pertimbangan hakim menyatakan KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka secara semena-mena. Saat ini, KPK tengah mengkaji upaya hukum selanjutnya setelah putusan praperadilan tersebut.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Salah, Pernyataan Hoaks Terkait Polda Riau Segel Rumah Muflihun
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Kompolnas Akui Masih Ada Anggota Polri Lakukan Korupsi
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Flash News
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap
Fitroh Janji Tuntaskan Perkara Korupsi yang Disorot Masyarakat
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Anis Matta Terpilih Jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029
Kemlu: Ada Peluru Nyasar Tembus Ruang Rapat KBRI Damaskus
Budi Gunawan Wakili Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2024
Kompolnas Akui Masih Ada Anggota Polri Lakukan Korupsi
PCO Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis 3.018 Siswa di Bogor