News - Uji coba penerapan tilang elektronik mulai diterapkan di sejumlah titik di Jakarta sejak 1 Juli hingga 21 Agustus 2019. Selama 52 hari, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 11.290 pelanggar yang tertangkap oleh 12 kamera di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin.
Menurut Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya, jumlah pelanggar secara umum mengalami penurunan karena penerapan tilang elektronik. "Kami melihat kesadaran berlalu lintas masyarakat tinggi. Jumlah pelanggar turun dua persen," ujarnya saat dihubungi Tirto.
Meski begitu, tidak mengenakan sabuk pengaman rupaya jadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara mobil. Agus menguraikan, dari jumlah 11.290 pelanggar tersebut sebanyak 8.150 pelanggar tidak mengenakan sabuk pengaman. Posisi itu diikuti oleh pelanggaran area ganjil genap yang mencapai 2.436 kendaraan, dan 704 pelanggar menggunakan telepon genggam selama menyetir.
Padahal regulasi terkait sabuk pengaman telah diatur dalam Pasal 289 Juncto Pasal 106 ayat enam dengan sanksi pidana kurungan satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Sabuk pengaman sendiri merupakan salah satu fitur keselamatan pasif di kendaraan bermotor roda empat. Teknologi ini dirancang untuk menahan pengemudi atau penumpang agar tetap di tempat apabila terjadi tabrakan atau kecelakaan. Tak ayal ia harus selalu ada dan dipakai oleh pengguna mobil.
Training Director The Real Driving Center Marcell Kurniawan mengatakan pengguna mobil yang tidak memakai sabuk pengaman berisiko lebih besar mendapat efek kecelakaan yang fatal. "Sabuk pengaman dirancang untuk mengurangi luka dengan menahan pengemudi/penumpang ketika terlempar dari kursi," katanya kepada Tirto.
Lebih lanjut, fitur sabuk pengaman akan lebih sempurna melindungi tubuh jika mobil dilengkapi dengan airbag. Marcell menjelaskan, dorongan ke depan yang begitu kuat saat kecelakaan akan membuat badan dan kepala secara natural akan lebih condong ke depan.
Pada saat yang sama, ledakan airbag akan melindungi kepala dari benturan keras dan seat belt akan menahan tubuh terlempar dari kursi. "Kalau tidak memakai sabuk pengaman, saat kecelakaan frontal malah akan terkena ledakan airbag secara langsung. Itu bisa lebih fatal akibatnya," jelas Marcell.
Terkini Lainnya
Kenapa Tidak Memakai Sabuk Pengaman?
Jasa Abadi Nils Bohlin
Artikel Terkait
Bagaimana Cara Menggunakan Sabuk Pengaman yang Tepat
Emergency Button Bukti Kompetensi Grab
Michelin Safety Academy
Ujian Praktik SIM A - Tirtografi
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia