News - Uji coba penerapan tilang elektronik mulai diterapkan di sejumlah titik di Jakarta sejak 1 Juli hingga 21 Agustus 2019. Selama 52 hari, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 11.290 pelanggar yang tertangkap oleh 12 kamera di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin.

Menurut Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya, jumlah pelanggar secara umum mengalami penurunan karena penerapan tilang elektronik. "Kami melihat kesadaran berlalu lintas masyarakat tinggi. Jumlah pelanggar turun dua persen," ujarnya saat dihubungi Tirto.

Meski begitu, tidak mengenakan sabuk pengaman rupaya jadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara mobil. Agus menguraikan, dari jumlah 11.290 pelanggar tersebut sebanyak 8.150 pelanggar tidak mengenakan sabuk pengaman. Posisi itu diikuti oleh pelanggaran area ganjil genap yang mencapai 2.436 kendaraan, dan 704 pelanggar menggunakan telepon genggam selama menyetir.

Padahal regulasi terkait sabuk pengaman telah diatur dalam Pasal 289 Juncto Pasal 106 ayat enam dengan sanksi pidana kurungan satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Sabuk pengaman sendiri merupakan salah satu fitur keselamatan pasif di kendaraan bermotor roda empat. Teknologi ini dirancang untuk menahan pengemudi atau penumpang agar tetap di tempat apabila terjadi tabrakan atau kecelakaan. Tak ayal ia harus selalu ada dan dipakai oleh pengguna mobil.

Training Director The Real Driving Center Marcell Kurniawan mengatakan pengguna mobil yang tidak memakai sabuk pengaman berisiko lebih besar mendapat efek kecelakaan yang fatal. "Sabuk pengaman dirancang untuk mengurangi luka dengan menahan pengemudi/penumpang ketika terlempar dari kursi," katanya kepada Tirto.

Lebih lanjut, fitur sabuk pengaman akan lebih sempurna melindungi tubuh jika mobil dilengkapi dengan airbag. Marcell menjelaskan, dorongan ke depan yang begitu kuat saat kecelakaan akan membuat badan dan kepala secara natural akan lebih condong ke depan.

Pada saat yang sama, ledakan airbag akan melindungi kepala dari benturan keras dan seat belt akan menahan tubuh terlempar dari kursi. "Kalau tidak memakai sabuk pengaman, saat kecelakaan frontal malah akan terkena ledakan airbag secara langsung. Itu bisa lebih fatal akibatnya," jelas Marcell.