News - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, membenarkan bahwa pihaknya sedang mengkaji untuk mengubah ketentuan tarif batas atas (TBA) pesawat. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan mengubah harga tiket pesawat setelah memperoleh persetujuan.
"Memang benar demikian (sedang dikaji untuk TBA direvisi)," ujar Adita saat dihubungi Tirto, Kamis (4/6/2024).
Kajian untuk mengubah TBA atas usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA). Usulan untuk merevisi tarif tersebut salah satunya didorong oleh tren pelemahan nilai tukar rupiah.
Selain itu, revisi atas tarif batas atas sekaligus juga tarif batas bawah, ditujukan untuk menghindari praktik predatory pricing. Kebijakan penyesuaian harga dapat menjaga iklim usaha sehat antar maskapai penerbangan.
Dalam catatan terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, sempat meminta parlemen untuk memanggil Kementerian Perhubungan untuk membahas soal penetapan TBA. Hal ini karena tarif tersebut sejak 2019 tidak mengalami perubahan sama sekali.
"Sudah dari 2019 bapak ibu sekalian tidak menaikkan. Jadi tolong Kementerian yang terkait bisa dipanggil untuk bisa membantu Garuda supaya dibuka lagi TBA," kata Irfan dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (3/7/2024) kemarin.
Dia menambahkan, perubahan penetapan TBA menjadi penting untuk dilaksanakan karena telah menyebabkan sumbangan pendapatan perseroan yang terus menurun sejak Februari 2023.
Aturan TBA maskapai penerbangan merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Disebutkan bahwa penentuan TBA berdasarkan sejumlah hal, mulai dari harga avtur, biaya operasional pesawat, hingga dampak yang diberikan terhadap sektor lain.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Mudik Gratis Nataru 2024, Kota Tujuan dan Jadwal Berangkat
Garuda Indonesia Siap Turunkan Harga Tiket saat Libur Nataru
Jaksa Agung Bertemu dengan Menhub, Bahas soal Pencegahan Korupsi
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, 3 Ditahan
Populer
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Flash News
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Hari HAM, Puan Ingatkan Negara Penuhi Hak Masyarakat Marjinal
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7