News - Rizki Juniansyah menjadi lifter putra Indnesia yang akan naik ke kelas 81 kg dalam gelaran PON 2024. Dengan adanya kenaikan kelas yang dialami atlet berusia 21 tahun itu, akankah Rizki Juniansyah turun di kelas serupa pada Olimpiade 2028?
Kepastian Rizki Juniansyah untuk beralih ke kelas 81 kg di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 dikonfirmasi selepas dirinya baru pulang dari Olimpiade Paris 2024, Selasa (13/8/2024). Rizki akan mewakili Banten di ajang PON 2024.
"Bentar lagi ada PON, kita akan membawa nama Provinsi Banten. Saya akan turun di kelas 81 kg dan Insya Allah saya akan memberikan emas untuk Provinsi Banten," kata Rizki Juniansyah, dikutip dari laman Antara Kepri.
Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 bakal berlangsung pada September 2024 mendatang. Langkah yang diambil Rizki Juniansyah tentu merupakan sebuah terobosan baru.
Pasalnya, Rizki tentu akan menaikkan berat badannya agar dapat tampil di kelas 81 kg PON 2024. Perubahan kelas ini juga bisa diproyeksikan untuk menyiapkan diri saat kembali tampil di Olimpiade 2028.
Jika memang Rizki Juniansyah akan bertahan di kelas 81 kg angkat besi, maka ini bisa memperlebar peluang atlet Indonesia untuk tampil di semua kelas cabor ini. Hal tersebut yang sempat tak terjadi di Olimpiade Paris 2024 lalu.
Terkini Lainnya
Rizki Juniansyah Naik Kelas 81 kg di Olimpiade 2028?
Artikel Terkait
Klasemen Paralimpiade 2024 Hari Ini: Indonesia Peringkat 31
Sosok Raygun Atlet Breakdance Olimpiade & Kenapa Dapat Nilai 0?
Grab Beri Apresiasi Rp1 Miliar Bagi Peraih Medali Olimpiade 2024
Vietnam Juara Umum SEA Games 2023, Kenapa 0 Medali di Olimpiade?
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Flash News
DPR Desak Pemerintah Segera Perbaiki Sistem PDSS
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP
KPK akan Periksa Ahmad Ali & Japto soal Korupsi Rita Widyasari
Yusril: Jika Pulang, Reynhard Akan Ditempatkan di Nusa Kambangan
Kementerian Lingkungan Hidup Segel & Hentikan Kegiatan KEK Lido
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto