News - Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan adanya permintaan langsung dari pimpinan koalisi untuk tidak usah mendaftarkan gugatan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI,” kata Riza saat ditemui awak media di area Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024).
Atas perintah tersebut, Riza lantas memerintahkan semua pihak terkait agar membatalkan niat untuk melakukan gugatan dan patuh terhadap perintah pimpinan tertinggi. Termasuk, kata dia, jajaran tim internal dan tim hukum Ridwan Kamil-Suswono.
“Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum, untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI,” ucap dia.
Dia mengaku pihaknya telah mempersiapkan materi gugatan untuk didaftarkan ke MK. Sehingga, kata dia, batalnya melayangkan gugatan tersebut bukan lantaran tak mengantongi bukti yang cukup kuat.
“Ya kalau pertanyaannya bukti-bukti dan lain-lain, kalau kami melakukan gugatan, tentu kami memiliki data dan bukti yang cukup. Masa asal gugat ya,” kata Riza.
Sebelumnya, Tim pemenangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Padahal, pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini mengumumkan bakal mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
Pantauan Tirto, pada laman resmi Mahkamah Konstitusi, hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, saat pendaftaran untuk Pilkada Jakarta resmi ditutup, tak ada gugatan yang masuk ke MK terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024 yang memenangkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
KKP Minta Pemprov Jabar & TRPN Urus Izin Pemanfaatan Ruang Laut
Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Israel & Hamas Mulai 19 Januari
MKGR Buka Pintu Bagi Gibran dan Jokowi untuk Bergabung
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi