News - Jelang penghujung tahun 2024, tepatnya pada Rabu 4 Desember lalu, banjir menerjang beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kabar ini menjadi perhatian khalayak setelah tersebarnya video di media sosial yang menampilkan banjir yang menghanyutkan beberapa mobil.

Tak hanya dilanda banjir, di beberapa titik di Sukabumi juga dilaporkan ada bencana lain berupa tanah longsor. Kabar itu dibenarkan oleh Pranata Humas Ahli Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Hadi Rahmat. Menurutnya, cuaca ekstrem yang melanda Sukabumi menjadi penyebab kedua bencana itu terjadi.

Hingga 7 Desember pagi, menurut BPBD Provinsi Jawa Barat, jumlah korban meninggal berjumlah 5 orang, sementara 7 orang lainnya hilang. Bencana ini membuat Pemkab Sukabumi segera menetapkan status tanggap darurat selama sepekan ke depan.

Salah satu kecamatan yang terdampak dalam bencana ini adalah Kecamatan Palabuhanratu yang merupakan ibu kota Kabupaten Sukabumi yang terkenal dengan wisata pantainya. Salah satu daya tarik dari pantai ini adalah ombaknya yang besar dan kuat, sehingga cocok sebagai tempat untuk surfing.

Sekilas Riwayat Palabuhanratu

Palabuhanratu sejak dulu sudah dikenal sebagai salah satu tempat wisata di Sukabumi. Nama Palabuhanratu konon muncul dari Nyai Ratu, yaitu Ratu Puun Purnamasari, seperti yang tertulis dalam dalam buku Sejarah Jawa Barat untuk Pariwisata II terbitan Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Jawa Barat (1974).

Dalam buku itu ditulis bahwa menurut salah satu pantun, Ratu Puun Purnamasari adalah salah seorang putri Prabu Siliwangi. Suatu hari, sang putri bersama ayahnya melarikan diri menuju daerah Sukabumi bagian selatan karena dikejar oleh tentara Banteng pimpinan Jayaantea.

Singkat cerita, Jayaantea tewas dan Ratu Puun Purnamasari diangkat menjadi ratu oleh penduduk di Cimandiri. Sang ratu memiliki satu pelabuhan yang berada di sekitar Sungai Cimandiri yang kemudian berpindah di lokasi Palabuhanratu sekarang.

Kisah lain mengenai Palabuhanratu menurut Tatiek Kartikasari dan Dwi Agustina dalam buku Upacara Melabuh di Palabuhanratu (1999), berasal dari kisah Dewi Kadita, anak dari Prabu Siliwangi yang cantik jelita namun karena ilmu sihir dari para selir yang iri dengan kehidupannya, ia berubah menjadi buruk rupa.

Dewi Kadita dan ibunya lalu diusir dari istana dan berjalan tanpa arah hingga akhirnya tiba di tepian pantai. Di tepi pantai, Dewi Kadita tertidur dan bermimpi bahwa ia bisa sembuh dari guna-guna, namun ia harus terjun ke lautan.

Pantai Pelabuhan Ratu

Pantai Pelabuhan Ratu. FOTO/Wikicommon

Terbangun dari tidur, mimpi itu menjadi kenyataan. Ia sembuh dari guna-guna dan wajahnya kembali seperti sediakala. Sesuai dengan mimpi yang ia alami, Dewi Kadita harus tetap tinggal di pantai sehingga ia kemudian dikenal dengan sebutan Ratu Pantai Selatan atau Nyai Roro Kidul.

Lain lagi dengan orang-orang Belanda. Palabuhanratu oleh orang Belanda pada masa lalu disebut dengan Wijnkoopsbaai. Pieter Johannes Veth dalam Java, Geographisch, Ethnologisch, Historisch (1875), mengaitkan nama Wijnkoopsbaai dengan seorang opperkoopman yang bernama Jan Jacobsz.

Veth dalam bukunya juga menggambarkan Wijnkoopsbaai sebagai teluk dengan ombak yang besar dan pergunungan yang menjulang di bagian utara. Meski demikian, masih ada satu titik yang dapat digunakan sebagai tempat bersandarnya kapal, yakni di dekat aliran Sungai Cigangsa.

Palabuhanratu pada masa lalu menjadi saksi kedatangan kopi yang dibawa oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda VOC, Abraham van Riebeck. Peristiwa kedatangan kopi di Palabuhanratu terjadi tahun 1712.

Lasmiyati dalam tulisannya “Kopi di Priangan Abad XVIII-XIX” yang terbit di jurnal Patanjala, Vol. 7, No. 2, 2015, menyebut pada tahun 1712 Abraham van Riebeck tiba di Palabuhanratu seraya membawa benih kopi.

Ia kemudian mulai menanam biji kopi itu di Palabuhanratu dan hasilnya ternyata biji kopi itu dapat tumbuh dengan baik. Perkebunan kopi kemudian banyak ditemui di wilayah Priangan, apalagi setelah VOC memberlakukan Preangerstelsel yang membuat para petani di daerah Priangan diwajibkan untuk menanam kopi.