News - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak luput dari infeksi COVID-19, banyak di antaranya mereka yang menggelandang dan tak terjangkau layanan kesehatan. Selain itu, hingga kini belum ada protokol yang mengatur soal penanganan khusus bagi mereka.
Di Yogyakarta seorang pria ODGJ berusia 45 asal Kulonprogo meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Ia hidup menggelandang sebelum akhirnya meninggal dunia di RSJ Grhasia Yogyakarta.
"Keterangan dari rumah sakit [pasien] sesak nafas dan kesadaran menurun,"
kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Berty Murtinigsih kepada wartawan, Jumat (15/5/2020) lalu.
Namun, pasien tersebut, kata Berty, meninggal dunia belum sempat dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes dengan diambil swab tenggorok dan hidung. Oleh sebab itu, ia tak dapat diketahui apakah positif atau negatif COVID-19.
Berty mengatakan penanganan COVID-19 pada ODGJ dilakukan dengan standar yang sama. Bagi ODGJ yang masuk kategori PDP dirawat sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan baik rapid tes maupun tes swab untuk memastikan diagnosis COVID-19.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 61 Tahun 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu, RSJ Grhasia menjadi satu-satunya rumah sakit jiwa yang dijadikan rujukan.
Direktur RSJ Grhasia Ahmad Akhadi kepada Tirto, Minggu (17/5/2020) mengatakan sejak ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan hingga 16 Mei 2020 "RSJ Grhasia telah merawat delapan PDP ODGJ," kata dia.
Dari delapan yang dirawat, dua orang telah menjalani tes swab dan hasilnya negatif COVID-19. Sedangkan satu orang dinyatakan meninggal dunia sebelum dilakukan tes swab.
Terkini Lainnya
ODGJ Ada yang Kebal & Banyak yang Rentan
Artikel Terkait
Efek Samping Langka Vaksin Astrazeneca, Bagaimana di Indonesia?
Learning Loss Pendidikan Indonesia Stabil saat Pandemi COVID-19
Menko PMK Muhadjir Kenang Doni Monardo Tangani Pandemi COVID-19
Menkeu Sri Mulyani Curhat Hadapi Tekanan saat Pandemi COVID-19
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
Dua Polisi di Kuta, Bali Ditahan usai Peras Turis Asal Kolombia
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj
Trump Singgung Zaman Keemasan usai Dilantik sebagai Presiden AS