News - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, tak ingin gegabah dalam menindak perusahaan swasta dan pemerintah yang tak memenuhi kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas atau difabel. Kewajiban itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pigai mengatakan Kementerian HAM akan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melaporkan apakah telah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan beleid tersebut pada 2025 ini.
"Perusahaan melaporkan itu kepada Kementerian HAM, 'oh kami mempekerjakan ada satu orang, karena karyawan kami 100 orang' setelah itu tidak apa-apa, untuk tahun ini kami percaya saja, kami akan cek bener enggak," kata Pigai, usai audiensi bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Pigai mengatakan lembaganya baru akan mulai mengecek laporan dari perusahaan pada 2026. "Ternyata kami cek di perusahaan itu tidak ada satu pun disabilitas yang dipekerjakan, maka nilainya akan berkurang di tahun-tahun yang akan datang. Itu 2026 ke atas, ya. Saya tidak mau gegabah," tukas Pigai.
Dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas, telah ditentukan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.
Sementara bagi pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Selain kewajiban kuota, perusahaan juga harus memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang bekerja.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pigai: Upaya Penanganan HAM Berat Prabowo Sama dengan Jokowi
Menteri Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu