News - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, buka suara soal penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah. Program ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Heru mengaku terlebih dahulu akan mendalami soal program penyediaan alat kontrasepsi tersebut. Di satu sisi, Heru mengaku akan ada pedoman (kaidah) dalam penerapan program yang menuai kontroversi tersebut.
“Ya, saya cek dulu. Tentunya ada kaidah-kaidah, norma-norma, tata krama ya [dalam penerapan program penyediaan alat kontraspesi]," ucap dia di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Menurut Heru, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI nantinya akan menyampaikan pedoman program penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah itu.
“Ada penyampaian juga dari Dinas Kesehatan DKI [soal penyediaan alat kontrasepsi],” sebut dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebutkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu soal penyediaan alat kontrasepsi itu.
Disdik DKI, kata dia, kemudian akan berkoordinasi dengan Dinkes DKI soal program tersebut sebelum menyediakan alat kontrasepsi bagi siswa di Jakarta.
“Ya, ini nanti akan kami pelajari dan kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI. Lalu kami akan coba terapkan nanti di Disdik DKI,” tutur Budi di Gedung PKK Melati Jaya, Senin (5/8/2024).
Menurut dia, Disdik DKI juga akan menyosialisasikan program tersebut kepada para siswa di Jakarta.
“Nanti akan kami tindak lanjuti, tentunya perlu ada sosialisasi kepada siswa-siswa,” sebut Budi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Komitmen Pemprov DKI Menuju Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Ridwan Kamil Ajak Pensiunan Pemprov DKI Kembali Urus Jakarta
Pemprov Jakarta akan Lepas Nyamuk Wolbachia di Kembangan Utara
Heru Budi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Satpol PP Main Judol
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Cenderung Stagnan, Indeks Keyakinan Industri September 52,48
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Pleno DPD Alot, Paripurna Penentuan Pimpinan MPR Ditunda Besok
Flash News
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta