News - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan adanya omnibus law di bidang perumahan. Dengan omnibus law perumahan, berbagai peraturan terkait sektor perumahan dapat disatukan sehingga diharapkan dapat membantu para pengembang perumahan dan mempermudah pengembangan perumahan rakyat.

Terlebih, menurut Fahri,saat ini masih banyak regulasi yang justru membuat iklim investasi di bidang perumahan tak berkembang dengan maksimal.

Kami ingin dengan terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukinan tidak hanya membangun institusi baru. Akan tetapi, ke depan juga perlu ada omnibus law perumahan sehingga panduan dan peraturan perumahan bisa dijadikan satu,” kata Fahri dalam acara Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Menara BTN, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Terkait usulan tersebut, Fahri pun telah berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk melihat benang kusut regulasi terkait perumahan.

Perlu ada komitmen bersama untuk menyelesaikan perizinan. Sebab, negara kita selama ini terkenal berbelit-belit soal perizinan dan berbagai peraturan yang mempersulit ketika dilaksanakan di lapangan,” sambung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 itu.

Fahri juga mengaku tengah membentuk tim perumus omnibus law bidang perumahan. Dalam perumusannya, dia mengaku dibantu oleh beberapa guru besar atau profesor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Jadi, ada beberapa undang-undang yang kami identifikasi. Itu ingin kami gabungkan. Saya kemarin dikontak oleh beberapa profesor yang ingin bantu dari beberapa kampus. Tapi, semua sedang dalam diskusi," katanya, dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).

Selain itu, politikus Partai Gelora itu akan berkoordinasi dengan DPR agar omnibus law perumahan bisa segera disusun seperti halnya UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan.

Supaya mempermudah kalau mau masuk ke industri perumahan dan berbisnis perumahan. Itu satu dokumen, seperti kita membuat omnibus law tenaga kerja, kesehatan. Itu satu dokumen menyelesaikan semua. Satu buku undang-undang menyelesaikan semua supaya memudahkan aja,” imbuh Fahri.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan aturan apa saja yang nantinya akan dilebur dalamomnibus law bidang perumahan. Pasalnya, Kementerian PKP saat ini masih berfokus merampungkan pembahasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Menurutnya, pembahasan soal omnibus law baru di bidang perumahan baru akan serius dibahas usai SOTK tersebut rampung.

SOTK belum selesai, jadi pejabat strukturalnya juga belum ditetapkan,” katanya singkat melalui aplikasi perpesanan, Selasa (10/12/2024).