News - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan adanya omnibus law di bidang perumahan. Dengan omnibus law perumahan, berbagai peraturan terkait sektor perumahan dapat disatukan sehingga diharapkan dapat membantu para pengembang perumahan dan mempermudah pengembangan perumahan rakyat.
Terlebih, menurut Fahri,saat ini masih banyak regulasi yang justru membuat iklim investasi di bidang perumahan tak berkembang dengan maksimal.
“Kami ingin dengan terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukinan tidak hanya membangun institusi baru. Akan tetapi, ke depan juga perlu ada omnibus law perumahan sehingga panduan dan peraturan perumahan bisa dijadikan satu,” kata Fahri dalam acara Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Menara BTN, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Terkait usulan tersebut, Fahri pun telah berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk melihat benang kusut regulasi terkait perumahan.
“Perlu ada komitmen bersama untuk menyelesaikan perizinan. Sebab, negara kita selama ini terkenal berbelit-belit soal perizinan dan berbagai peraturan yang mempersulit ketika dilaksanakan di lapangan,” sambung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 itu.
Fahri juga mengaku tengah membentuk tim perumus omnibus law bidang perumahan. Dalam perumusannya, dia mengaku dibantu oleh beberapa guru besar atau profesor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Jadi, ada beberapa undang-undang yang kami identifikasi. Itu ingin kami gabungkan. Saya kemarin dikontak oleh beberapa profesor yang ingin bantu dari beberapa kampus. Tapi, semua sedang dalam diskusi," katanya, dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).
Selain itu, politikus Partai Gelora itu akan berkoordinasi dengan DPR agar omnibus law perumahan bisa segera disusun seperti halnya UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan.
“Supaya mempermudah kalau mau masuk ke industri perumahan dan berbisnis perumahan. Itu satu dokumen, seperti kita membuat omnibus law tenaga kerja, kesehatan. Itu satu dokumen menyelesaikan semua. Satu buku undang-undang menyelesaikan semua supaya memudahkan aja,” imbuh Fahri.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan aturan apa saja yang nantinya akan dilebur dalamomnibus law bidang perumahan. Pasalnya, Kementerian PKP saat ini masih berfokus merampungkan pembahasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Menurutnya, pembahasan soal omnibus law baru di bidang perumahan baru akan serius dibahas usai SOTK tersebut rampung.
“SOTK belum selesai, jadi pejabat strukturalnya juga belum ditetapkan,” katanya singkat melalui aplikasi perpesanan, Selasa (10/12/2024).
Terkini Lainnya
Mengurai Tumpang Tindih Regulasi
Berkaca pada UU Ciptaker yang Ugal-ugalan
Artikel Terkait
Proyek 1 Juta Rumah Dibiayai Asing, Tata Kelola Wajib Transparan
Fahri: Program 1 Juta Rumah dengan Qatar Akan Berbentuk Rusun
Qatar Akan Investasi Pembangunan 1 Juta Rumah di Indonesia
BP Tapera Berperan Aktif dalam Mensukseskan Program 3 Juta Rumah
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Flash News
Walhi Jatim Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Izin HGB Sidoarjo
Karding Lantik Polisi Sebagai Direktur Siber untuk Lindungi PMI
Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
1 Korban Kecelakaan Mobil Berpelat Kemhan di Palmerah Meninggal
Kejagung: Temuan Uang Rp920 M & Emas Masuk Dakwaan Zarof Ricar
Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
KPK: Kemenlu RI Raih Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas
Pensiunan TNI Tewas di Marunda, Ban Mobil Ditemukan Tak Lengkap
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut