News - Keberadaan manusia silver dinilai meresahkan oleh sebagian masyarakat. Bahkan, rekaman manusia silver menggebrak mobil di simpang Kleringan, Kota Yogyakarta akibat ditolak saat minta saweran viral di media sosial Instagram setelah diunggah oleh akun @merapi_uncover.
Kepala Bidang Penengakan Peraturan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid P3U Satpol PP) Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, mengatakan, ada larangan memberikan uang pada pengemis dan gelandangan, termasuk manusia silver.
“Dasar aturannya Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis,” kata Dodi, dihubungi kontributor Tirto pada Rabu (2/10/2024).
Dodi mengatakan, ada ketentuan pidana bagi warga yang kedapatan memberikan uang pada pengemis dan gelandangan di tempat umum. Mengutip Perda Nomor 1/2014, Dodi membeberkan sanksi yang dapat dikenakan bagi pemberi uang adalah kurungan paling lama 10 hari dan denda sampai Rp1 juta.
“Dan terkait sanksi pidana ini merupakan kewenangan Satpol PP DIY. Kewenangan di Satpol PP Kota Yogyakarta hanya sampai Non-Yustisi,” kata dia.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah memburu manusia silver yang menggebrak mobil di simpang Kleringan. Sebetulnya, kata dia, Satpol PP Kota Yogyakarta telah menangkap terduga pelaku. Namun dalam pembuktian, ternyata terduga bukanlah pelaku.
“Pelaku sudah teridentifikasi tapi selama operasi belum kami temukan," ujar Octo.
Octo mengatakan bahwa beroperasinya gelandangan dan pengemis, termasuk manusia silver, karena warga di Yogyakarta tergolong dermawan. Ditambah lagi, Kota Gudeg merupakan daerah pariwisata.
“Banyak pengunjung datang ke Kota Yogyakarta kemudian menjadi daya tarik mereka untuk meminta-minta," kata Octo.
Warga yang memberi dengan nominal Rp1.000 hingga Rp2.000 dirasa ringan. Namun, Octo mengungkap, pendapatan pengemis di Kota Yogyakarta bisa melebihi gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Sifat kedermawanan masyarakat yang gampang memberikan Rp1.000-Rp2.000, tapi ternyata pendapatan mereka mengalahkan pendapatan ASN, Rp600 ribu kali 30 hari,” kata Octo.
Selanjutnya, Octo mengimbau, masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, gelandangan, dan manusia silver. Bila mendapat perlakukan tidak menyenangkan, Octo menyarankan korban melapor ke polisi.
“Kami imbau masyarakat yang dirugikan bisa melapor ke kepolisian. (Mereka bisa dibilang berjejaring) memantau pergerakan medsos. Saya rasa mereka tahu apa yang dikerjakan Satpol PP dan yang trending topik di masyarakat," sebut Octo.
Terkini Lainnya
Razia Manusia Silver Perlu Digalakkan
Artikel Terkait
Fakta Rosmini Pengemis Viral yang Diamankan Dinsos, Apakah ODGJ?
Kisah Pengemis Viral Aa Kasian Aa Bernama Baliah Asal Bogor
Mensos Larang Eksploitasi Lansia buat Ngemis, Termasuk di TikTok
Inflasi Tinggi, Jumlah Gelandangan di Indonesia akan Bertambah?
Populer
Shin Tae-yong Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Kalah Lawan Cina
Jokowi Tunjuk Herindra Gantikan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
Budi Gunawan Diberhentikan Jokowi, DPR Siap Uji Kelayakan Calon
Lippo Group Jual Beberapa Asetnya, untuk Lanjutkan Meikarta?
Daftar Lengkap Calon Wamen & Kepala Badan yang Dipanggil Prabowo
PKB vs PBNU: Prabowo Jadi Wasit atau Penonton di Ring Kabinet?
Budi Gunawan Hadir di Hambalang, PDIP: Bukan Utusan Megawati
Benarkah Menteri Pertahanan Israel Tewas Akibat Serangan Iran?
Flash News
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Kepala BIN Secara Tertutup
Mahfud MD Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
AS Sanksi Kelompok Penggalangan Dana Afiliasi Palestina Samidoun
Prabowo Sampaikan Isu Antikorupsi hingga Ekonomi di Hambalang
Budi Gunawan Hadir di Hambalang, PDIP: Bukan Utusan Megawati
Yusril & Budi Gunawan Ikuti Pembekalan di Rumah Prabowo Hari Ini
Kejagung Unggul soal Uang Pengganti, Begini Tanggapan KPK
Respons KPK soal Eddy Hiariej Jadi Calon Anggota Kabinet Prabowo
Nasdem Tak Usul Nama Menteri, Prabowo Segera Temui Surya Paloh
KPK Apresiasi Prabowo yang Larang Menterinya Cari Uang dari APBN
Shin Tae-yong Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Kalah Lawan Cina
Pimpinan MPR akan Undang SBY & Megawati ke Pelantikan Presiden
Jokowi Minta Stadion Utama Sumut Dikelola Klub Bola Lokal
Daftar Lengkap Calon Wamen & Kepala Badan yang Dipanggil Prabowo
Prabowo akan Kumpulkan Calon Menteri di Hambalang Rabu Pagi