News - Fenomena calon tunggal di Pilkada 2024 tetap marak setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024 melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Hingga hari terakhir masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, Kamis (29/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sekitar 48 daerah di Indonesia memiliki calon tunggal. Artinya, masih terdapat puluhan paslon yang kemungkinan bertarung melawan kotak kosong di pilkada.
"Dari 37 provinsi hanya ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu di Papua Barat," kata Komisioner KPU, Idham Holik, di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Antara.
Idham menerangkan, ada sebanyak 1.518 bakal paslon kepala daerah mendaftarkan diri mengikuti Pilkada serentak 2024, sejak dibuka 27 Agustus 2024 hingga ditutup 29 Agustus 2024. Ia merinci, provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024 berjumlah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 paslon.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten, ada 415 daerah penyelenggara pilkada dengan total 1.133 paslon. Adapun pada tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 paslon.
Dengan demikian, hingga hari terakhir pendaftaran cakada, ada sebanyak 48 daerah yang hanya memiliki satu paslon alias calon tunggal. Dengan rincian sebanyak 42 di kabupaten, 5 di tingkat kota dan 1 pilkada provinsi.
Idham memastikan, proses pendaftaran paslon kepala daerah yang dilangsungkan selama tiga hari, berjalan lancar dan tanpa ada gesekan yang berarti.
"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat," kata Idham.
Terkini Lainnya
Pragmatisme Parpol
Sentralisasi Lobi
Kartelisasi Politik
Artikel Terkait
KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid sebagai Pemenang Pilkada 2024
Dedi-Erwan Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilgub Jawa Barat 2024
KPU Tetapkan Hasto-Wawan Jadi Walikota-Wakil Walikota Terpilih
Koster-Giri Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Populer
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Abraham Samad dkk Minta KPK Usut Suap Penetapan PIK 2 Jadi PSN
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia