News - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan, DPR RI periode 2019-2024 telah menyelesaikan 126 undang-undang lewat alat kelengkapan dewan bersama pemerintah.
“Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja pembentukan Undang-Undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini, yaitu terdapat 126 undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” kata Puan dalam sidang tahunan MPR RI 2024 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI 2024 di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat, (16/8/2024).
Puan merinci, ke-126 undang-undang yang disahkan berasal dari 11 komisi, badan legislasi dan badan anggaran DPR RI 2019-2024. Puan menambahkan, DPR RI periode 2019-2024 juga membahas 17 rancangan undang-undang yang saat ini masih dalam tahap pembicaraan tingkat 1 selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.
"Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang yang sangat strategis dan saat ini , sedang dalam pembicaraan tingkat I, adalah Undang Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045,” ucap Puan.
Selain itu, perempuan yang juga Ketua DPP PDIP ini menambahkan, pemerintah dan DPR tengah membahas peraturan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
"Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045,” ujar Puan.
Ke depan, Puan mengatakan, undang-undang perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan.
"Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia,” ujar Puan.
Puan menambahkan, pemerintah secara bersama-sama harus memiliki politik pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
"Perencanaan Pembangunan Nasional hendaknya memastikan bahwa usaha dan kerja keras kita dalam membangun Indonesia, memiliki arah dan tujuan bersama,” tutur mantan Menko PMK ini.
Berikut rincian undang-undang yang disahkan DPR RI periode 2019-2024 bersama pemerintah:
Komisi 1: 8 undang-undang;
Komisi 2: 80 undang-undang;
Komisi 3: 5 undang-undang;
Komisi 4: 1 undang-undang;
Komisi 5: 1 undang-undang;
Komisi 6: 5 undang-undang;
Komisi 7: 1 undang-undang;
Komisi 8: 1 undang-undang;
Komisi 9: 1 undang-undang;
Komisi 10: 4 undang-undang;
Komisi 11: 5 undang-undang;
Badan Legislasi: 9 undang-undang;
Badan Anggaran: 1 undang-undang.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PBB Adopsi Pakta untuk Masa Depan demi Hadapi Konflik Abad ke-21
Banyak UU Disahkan DPR, Tapi Kepentingan Rakyat Terabaikan
BPIP Bantah Ganti Paskibraka Pembawa Baki di Detik Terakhir
Masyarakat Adat Hadiri HUT RI di IKN: Lestarikan Kearifan Lokal
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Cenderung Stagnan, Indeks Keyakinan Industri September 52,48
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Pleno DPD Alot, Paripurna Penentuan Pimpinan MPR Ditunda Besok
Flash News
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta