News - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang dilakukan pada masa reses sudah mendapatkan persetujuan pimpinan DPR. Puan berdalih pembahasan RUU pada masa reses diperbolehkan apabila pembahasan tersebut dianggap penting dan diperlukan.
"Sudah itu sudah mendapat [persetujuan], memang kami pimpinan pada masa reses jikalau itu dianggap penting dan diperlukan memperbolehkan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk melakukan rapat dalam menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal-hal yang dianggap penting di masa reses," kata Puan usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Dalam pembahasan RUU ini, sejumlah anggota DPR RI diketahui melontarkan kritik terkait tidak adanya partisipasi publik yang berarti atau meaningful participation.
Puan sendiri mengaku belum mendapatkan hasil dari pembahasan RUU Minerba ini. Puan mengatakan akan meninjau lebih lanjut hasil pembahasan tersebut ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Ya kita lihat ini bagaimana hasilnya, ini baru pembukaan paripurna, setelah ini saya akan coba cek apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait UU Minerba. Makanya hari ini kan belum mendapat hasil dan belum ada agenda apapun di paripurna," ujar Puan.
Sebelumnya, Baleg DPR RI diketahui melaksanakan rapat pleno penyusunan RUU Minerba pada Senin (20/1/2025). Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa syarat formil dan materiil RUU tersebut sudah terpenuhi dengan baik.
Meski begitu, ia mengakui adanya kekurangan dalam menerapkan meaningful participation yang baik, dan hal tersebut akan dijadikan pertimbangan dalam agenda pembahasan selanjutnya.
"Kita masih ada waktu kalau memang partisipasi publik ini akan kita manfaatkan di masa penyusunan [RUU Minerba] ya. Nah ini kan yang diminta oleh Bapak/Ibu sekalian ya,” kata Bob Hasan, dikutip dari keterangan pers resmi DPR RI, pada Senin (20/1/2025).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
UU Minerba Larang Ormas & UMKM Pindahtangankan Konsesi Tambang
Bahlil: UMKM Perlu Modal Rp10 Miliar untuk Masuk Usaha Tambang
DIM RUU Minerba: Kampus Hanya Jadi Penerima Manfaat Tambang
Baleg Gelar Rapat Tertutup di Malam Hari Bahas DIM RUU Minerba
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Polisi Bantah Pakai Senpi saat Pengamanan Demo MBG di Jayawijaya
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi