News - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 untuk menggantikan Gapeka 2023. Dengan berlakunya Gapeka 2025, PT KAI menjanjikan waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat per 1 Februari 2025.
Selain itu, sebagian kereta api akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan sesuai dengan Gapeka 2025.
“Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2025 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Antar Kota Jawa sebesar 2.551 menit/hari. Rinciannya, efisiensi 225 menit pada KA Argo, 486 menit pada KA Eksekutif, 1.221 menit pada KA Eksekutif Campuran, dan 519 menit pada KA Ekonomi,” kata VP Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Minggu (12/01/2025).
Gapeka sendiri merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Gapeka menunjukkan pengendalian perjalanan kereta api secara grafis, mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan.
PT KAI melakukan pembaruan Gapeka usai mempertimbangkan beberapa faktor. Di antaranya meliputi eksistensi jalur ganda yang dibangun oleh DJKA Kementerian Perhubungan, penambahan KA penumpang dan KA barang baru, perpanjangan rute (seperti lintas Krueng Geukueh – Kutablang – Muara Satu), serta percepatan waktu tempuh perjalanan KA.
Penyesuaian Gapeka juga dilakukan untuk meningkatkan keandalan pola operasi pada Commuter Line, KA Bandara, Prameks, dan KA Feeder serta peningkatan kecepatan prasarana dan stasiun.
Anne juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat membeli tiket kereta api mulai H-45 tanggal keberangkatan.Sehingga, tiket untuk keberangkatan 1 Februari 2025 saat ini sudah dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, ataupun seluruh kanal penjualan tiket yang bekerja sama secara resmi dengan KAI.
“Pastikan kembali jadwal perjalanan Anda karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan kereta api pada Gapeka 2025,” ujar Anne.
Berdasarkan Gapeka 2025, terdapat penambahan jumlah perjalanan kereta api antarkota di Jawa. Daftarnya adalah sebagai berikut.
1.KA Pangrango (Sukabumi-Bogor) PP
2.KA Argo Merbabu (Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng) PP
3.KA Tawang Jaya Premium (Pasar Senen-Semarang Tawang Bank Jateng) PP
4.KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) PP
5.KA Purwojaya Fakultatif (Gambir-Kroya-Cilacap) PP
6.KA Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) PP
7.KA Madiun Jaya (Pasar Senen-Madiun) PP
8.KA Gunung Jati (Gambir-Cirebon) PP
9.KA Gunung Jati (Gambir-Semarang Tawang) PP
10.KA Cakrabuana (Gambir-Cirebon) PP
11.KA Cakrabuana (Gambir-Purwokerto) PP
12.KA Argo Anjasmoro Fakultatif (Gambir-Surabaya Pasar Turi) PP
13.KA Harina Pagi (Bandung- Cikampek-Surabaya Pasar Turi) PP
14.KA Menoreh (Pasar Senen-Semarang Tawang) PP
15.KA Sancaka Utara Fakultatif (Cilacap-Solo Balapan-Gundih-Surabaya Pasar Turi) PP
16.KA Ijen Ekspres Fakultatif (Malang-Ketapang) PP
17.KA Argo Anjasmoro Fakultatif (Surabaya Pasarturi-Gambir) PP
Selain itu, terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang di Divre I Sumatera Utara sebesar 68 menit per hari dan di Divre II Sumatera Barat sebesar 72 menit per hari. Penambahan KA Penumpang di Sumatera yaitu:
1.KA Pariaman Ekspress (Pauh Lima – Naras) PP
2.KA Pariaman Ekspress Fluktuatif (Padang-Naras) PP
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
ICW Protes Kebijakan Gapeka 2025 karena Picu Keterlambatan
Jadwal Pemesanan Kereta Mudik Lebaran 2025 & Cara Ceknya
Jadwal Terbaru KA Parahyangan Rute Gambir-Bandung per 1 Februari
Daftar Perubahan Perjalanan KA dari Jakarta Mulai Februari 2025
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu