News - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Aris Supriyono, menyebut bahwa motif penembakan yang dilakukan oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, kepada siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, tidak terkait dengan upaya pembubaran aksi tawuran.
“Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/11/2024).
Dia mengatakan, Propam Polda Jateng sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun terhadap terduga sendiri. Pada intinya, Aris mengatakan, penembakan tersebut dilakukan sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 Di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Aris menjelaskan, kejadian ini diawali saat Aipda Robig pulang dari kantor dan bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan lain. Aipda Robig lantas merasa telah dipepet kemudian dikejar dan melakukan penembakan.
"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," kata Aris.
Aris mengatakan, Aipda Robig akan menjalani sidang etik terkait dengan hal ini.
"Terduga pelanggar telah melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api dan kita juga sudah terapkan hukuman pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik Kepolisian," kata Aris.
"Dan pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," sambungnya.
Sebelumnya, Kepolisian masih meyakini bahwa Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi, merupakan anggota gangster yang saat kejadian sedang tawuran.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa bukti-bukti yang telah terkumpul menunjukkan bahwa Gamma terlibat aktif dalam aksi tawuran antargangster.
"Untuk saat ini, masih berproses demikian [Gamma pelaku tawuran]," jawab Artanto di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
P2MI Yakin Kasus Tembak PMI di Malaysia Ditangani Transparan
1 Korban Kritis Penembakan Aparat Malaysia Berakhir Meninggal
10 Orang Tewas akibat Penembakan di Sekolah Risbergska Swedia
Polisi Malaysia Tangkap 1 WNI Terkait Kasus Penembakan oleh APMM
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Hemat Anggaran Pemerintah Timbulkan Risiko PHK di Bisnis MICE
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Flash News
Pemerintah akan Tempatkan Atase Hukum di KBRI Seoul
Tes DNA 2 Korban Tewas Kecelakaan GT Ciawi Butuh Waktu Sepekan
Prabowo Singgung Reshuffle, Dasco: Warning agar Menteri Evaluasi
KKP Periksa 5 Kades Terkait HGB Pagar Laut Tangerang
MA Tolak Kasasi Ayah Pembunuh 4 Anaknya, Tetap Dihukum Mati
KPK Serahkan Proses Hukum Pegawai Gadungan ke Polres Jakpus
BPJPH Ungkap Seluruh Kosmetik Wajib Halal Mulai Oktober 2026
6 Korban Tewas Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Teridentifikasi
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Prabowo Kenang NU era Gus Dur Kerap Lindungi Kelompok Minoritas
Prabowo Beri Sinyal Kasih Gelar Pahlawan pada Tokoh NU di 2025
Pramono Akan Bangun Giant Mangrove Wall di Pesisir Jakarta
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Pramono Akan Gunakan Dana Zakat dalam Program Pemutihan Ijazah
Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Capai Rp480,7 M di 2025