News - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) khusus yang berpraktik di RSUP Dr Kariadi diberhentikan atau disetop sementara imbas adanya dugaan kasus perundungan yang berujung bunuh diri (bundir).
Mahasiswa PPDS yang diduga mengakhiri hidup dengan cara tragis itu adalah dr Aulia Risma Lestari. Dia merupakan dokter muda RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menempuh pendidikan spesialis dengan berpraktik di RSUP Kariadi, Kota Semarang.
Keputusan pemberhentian sementara Program Anestesi Undip di RSUP Kariadi terungkap pasca-tersebarnya dokumen surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.
Dalam surat keputusan bernomor: TK.02.02/D/ 44137/2024 itu dijelaskan alasan pemberhentian sementara sembari menunggu proses investigasi kasus tersebut.
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Dr. Kariadi dan FK Undip," demikian isi suratnya.
Koordinator Hukum, Humas, Organisasi dan Pemasaran RSUP Dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti, enggan mengomentari pemberhentian praktik dan investigasi dugaan perundungan di rumah sakit tersebut.
Vivi menegaskan penjelasan mengenai pemberhentian PPDS Prodi Anestesi Undip di RSUP Kariadi sudah dijelaskan Juru Bicara Kemenkes. “Jubir Mohammad Syahril sudah angkat bicara mewakili kemenkes itu,” kata dia, Kamis (15/8/2024).
Dalam keterangannya, Mohammad Syahril membenarkan penghentian PPDS Undip di RSUP Kariadi sesuai dengan surat tersebut.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, menegaskan bahwa secara umum program pendidikan dokter spesialis Anestesi Undip masih seperti biasa.
“Tetap berjalan," ujar Yan Wisnu saat dikonformasi, Kamis (15/8/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi Program PPDS
Cegah Kasus Perundungan, Kemenkes Fokus Perbaikan Pendidikan FK
Komisi IX Ingin Ada Sanksi Efek Jera soal Perundungan PPDS Undip
Undip dan RS Kariadi Akui Adanya Praktik Perundungan di PPDS
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Flash News
KPK Cecar Staf Sekjen PDIP Hasto soal Pesan Menenggelamkan HP
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Data Perbankan dengan AI
Prabowo ke 1.004 Dansat TNI: Melindungi Adalah Dengan Kekuatan
TNI Lapor Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg hingga MBG ke Prabowo
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Tipu Eks Bupati Rote, 3 Orang KPK Gadungan Jadi Tersangka
Staf Hasto Akui Dititip Tas Hitam oleh Harun, Tak Tahu Isinya
PCO soal Peringatan Prabowo: Tak Seirama, Ya Dievaluasi Presiden
Kondisi Teranyar Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Prabowo: Dewan Pertahanan Nasional Berjalan 22 Tahun usai UU Sah
Istana soal Tatib Pencopotan Pejabat: Enggak Ada Polemik
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruhan Hasto PDIP
Dasco Bela Prabowo soal Gaji ke-13 ASN: Tak Ada Pemotongan
Dasco soal OPM Mau Bakar Sekolah Terima MBG: Itu Pembangkangan