News - Profil Suhartina Bohari, Cawabup Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik usai dirinya dinyatakan tak lolos tes kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros. Lantas, benarkah karena diduga memakai narkoba?

Menurut Ketua KPU Maros, Jumaedi, Suhartina Bohari yang saat ini merupakan petahana Wakil Bupati tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju ke Pilkada Maros 2024. Hal tersebut lantaran yang bersangkutan tidak lolos tes kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas.

"Iya bakal calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024) dikutip CNN Indonesia.

Namun, Jumaedi, tidak memberikan rincian detail tentang kendala kesehatan apa yang dialami Suhartina Bohari sehingga membuatnya TMS.

“TMS-nya itu karena kesehatan, dan kami tidak bisa memberikan rincian dan detailnya,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Jumaedi mengatakan, pihaknya telah meminta bakal calon bupati yang menjadi pasangan Suhartina Bohari yaitu Chaidir Syam, melakukan penggantian pasangan. KPU Maros menunggu batas pergantian pasangan hingga Minggu, 15 September 2024.

Apabila sampai waktu yang telah ditentukan, pihak Chaidir Syam tidak mengajukan pergantian pasangan, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan gugur.

Menghadapi kendala tersebut, Suhartina Bohari diketahui melakukan pemeriksaan narkoba secara mandiri ke BNN Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan penggunaan narkotika dengan wawancara klinis, tes urine, dan tes fisik.

Berdasarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika BNN Jakarta Nomor SKHPN-69633/IX/3100/2024/BNN yang diterbitkan pada Senin (9/9/2024), Suhartina Bohari dinyatakan tidak terindikasi menggunakan narkotika.

Namun, Jumaedi mengatakan, hasil negatif narkotika dari BNN Jakarta itu tidak dapat mengubah TMS, kecuali hasilnya dari lembaga rumah sakit yang telah pihaknya tunjuk sebagai tim pemeriksa kesehatan.