News - Seorang nelayan menemukan jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan mengapung di Perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1).
Peneliti sekaligus pengamat intelijen Indonesia, Wawan Purwanto menyebut Hendrawan merupakan eks anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Hendrawan sudah pensiun sejak umur 58 tahun dan tewas pada usia 75 tahun. Nelayan sekitar menemukan Hendrawan sekitar pukul 15.15 WIB.
Bhabinkamtibmas di sekitar Marunda Center berhasil mengevakuasi jenazah Hendrawan 40 menit setelah mendapat laporan.
Pada saat evakuasi, terdapat sejumlah kartu identitas seperti Kartu Anggota TNI berpangkat Brigjen (Purn), dan Kartu BIN berpangkat Pembina Utama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkap, polisi menemukan rekaman CCTV yang merekam korban tengah melaju menggunakan 1 unit mobil Toyota Vios dengan Nopol B-1606-LB.
Mobil Hendrawan itu tampak melaju masuk menuju ujung Dermaga KCN Marunda pada pukul 00.35 WIB atau sehari sebelum nelayan menemukan jenazahnya.
Dalam CCTV tersebut terungkap bahwa mobil korban melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut.
Terkait penyebab kematiannya, Kabid Humas masih mendalami. Hasil pemeriksaan sementara tidak ada luka di tubuh korban.
Profil Purn. TNI Hendrawan Ostevan
Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan merupakan anggota BIN yang sudah pensiun. Saat itu Hendrawan sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pembina Utama.
Berdasarkan catatan biografis singkatnya, Hendrawan merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1972.
Setelah lulus dari Akmil, Hendrawan sempat meraih pangkat Lettu Czi.
Czi atau Korps Zeni adalah pasukan yang fungsi utamanya sebagai bantuan tempur, konstruksi dan bangunan perang.
Fungsi lain adalah sebagai pasukan yang memperluas gerak kesatuan kawan dan mempersempit gerak lawan. Satuan ini dapat dibedakan dari Warna Baretnya Hijau.
Zeni berada di bawah Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) yang kepalanya berpangkat Mayor Jenderal. Pusziad saat ini dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI Budi Hariswanto, S.Sos.
Empat tahun berselang, tepatnya pada tahun 1976, Hendrawan kemudian menjabat sebagai Komandan Peleton Yonzipur 2/SG (Samara Grawira) yang tergabung dalam Yonif 145/BS.
Hendrawan juga pernah menjalani tugas di Operasi Seroja di Timor Timur. Kariernya kemudian berlanjut ketika ia mendapat tugas di Badan Intelijen Negara (BIN).
Di BIN, Hendrawan pernah menduduki dua posisi jabatan penting yakin sebagai Pembina Utama dan Tim Ahli Deputi BIN.
Terkini Lainnya
Profil Purn. TNI Hendrawan Ostevan
Artikel Terkait
Jadwal Super Bowl 2025 Eagles vs KC Chiefs & Live Streaming
Prediksi PSIS vs Persib Liga 1 2025: Misi Jauhi Persija
Nonton Sakamoto Days Episode 5 Sub Indo & Spoiler Lengkap
Pertamina Raih 4 Penghargaan Asian Management Excellence Awards
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Potret Gedung Kementerian di Tengah Pemangkasan Anggaran
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
ICW Protes Kebijakan Gapeka 2025 karena Picu Keterlambatan
Senjakala Petani: Lahan Tergilas, Dukungan Pemerintah Tak Jelas
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Flash News
Erick Tunjuk Eks Asisten Teritorial Panglima TNI Jadi Bos Bulog
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Pembangunan Taman Safari di IKN Dimulai Akhir 2025
Peran Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
MenpanRB Pastikan Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 dan THR ASN
Panitia SNPMB Perpanjang Masa Pengisian PDSS Hingga Sabtu Pagi
Pemprov Bali Gelar Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KPK Cecar Staf Sekjen PDIP Hasto soal Pesan Menenggelamkan HP
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Data Perbankan dengan AI
Prabowo ke 1.004 Dansat TNI: Melindungi Adalah Dengan Kekuatan
TNI Lapor Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg hingga MBG ke Prabowo
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Tipu Eks Bupati Rote, 3 Orang KPK Gadungan Jadi Tersangka
Staf Hasto Akui Dititip Tas Hitam oleh Harun, Tak Tahu Isinya